LENTERAJABAR. COM -Tim Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Jawa Barat mengklaim telah lima kali menggelar pertemuan dengan kalangan dunia pendidikan membahas revisi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.
Pembahasan Raperda menyusul peralihan kewenangaan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi Jawa Barat. Sejumlah usulan sudah ditampung oleh tim pansus dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan akan diajukan ke Kementrian Dalam Negeri,katanya kepada wartawan di Bandung kemarin.
Ketua tim Pansus Raperda 10 tentang penyelenggaraan pendidikan, Khumaedi mengatakan, desakan usulan tentang Raperda sudah banyak datang dari berbagai pihak. Usulan sudah diterima namun tetap perlu pembahasan lebih lanjut.
"Setelah disetujui Menteri Dalam Negeri, baru bisa disahkan oleh DPRD dan Gubernur dengan rapat paripurna," kata Khumaedi politisi dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan III Jabar meliputi Kabupaten Cianjur dan kota Bogor ini.
Ditambahkan Khumaedi, sedikitnya 90% usulan sudah kami masukan kedalam draf Raperda, tinggal kita bahas bersama pimpinan dewan. Mulai November sudah beberapa kali mengubah draf Raperda karena memang mengikuti perkembangan dan pembahasan yang kita lakukan," ujar dia.
"Saya harap bisa selesai dengan waktu yang kita sudah direncankan sebelumnya," pungkasnya. ( Fr/Ad )