Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI KABUPATEN BANDUNG LANTIK 204 PEJABAT ADMINISTRATOR & PENGAWAS

Minggu, 08 Januari 2017 | 17:17 WIB Last Updated 2017-01-08T10:17:09Z
LENTERAJABAR . COM - Bupati  Kabupaten Bandung H. Dadang M Naser, SH, S.Ip.,M.Ip melantik 204 orang pejabat Eselon 3B dan Eselon IV strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Gedung Moch.Toha Soreang, Jumat (6/1/17).

Pada kesempatan itu Dadang menyatakan ,pihaknya akan lebih menggalakkan reward and punishment bagi para aparat Pemkab Bandung khususnya para pejabat,tegasnya seraya menambahkan  pelantikan ini harus dijadikan tantangan pembangunan, dalam upaya peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Pemberlakuan  reward and punishment bagi aparat ini dalam upaya meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara. Pengangkatan ini akan ditinjau selama enam bulan ke depan. Jika setelah itu ada pejabat yang bekerja buruk, maka akan ditangguhkan pengangkatannya,” tandas bupati saat Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas

Bupati  menginginkan para aparat bekerja dengan inovasi dan tidak asal-asalan. Dia berharap aparat bisa menunjukan kualitasnya melalui kinerja pelayanan maksimal. “Anda dipilih sebagai pengemban amanah berdasarkan kompetensi. Aparat harus memiliki kemampuan tersendiri dan selalu mengukur maju progres kinerja untuk meningkatkan kualitas pengabdian pada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menjalankan kebijakan khususnya yang berhubungan dengan pelayanan pada masyarakat, Dadang meminta agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran untuk pembangunan. Sementara, perjanjian dan progress kinerja yang dilakukan para pejabat dengan kepala daerah harus sesuai dengan Pakta Integritas.

“Perjanjian kinerja harus sesuai dengan progres di lapangan. Jangan ada anggaran pemerintah yang tidak tepat sasaran, jangan ada juga aparat yang seenaknya apalagi makan gaji buta,” tegasnya.

Untuk tindakan selanjutnya, Dadang meminta kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) agar mengusulkan atau mencari regulasi tentang tindakan penurunan jabatan untuk para pejabat setelah diberikan demosi (hukuman).

“Saya minta kepada BKPPD agar dicarikan regulasi tentang penurunan jabatan untuk pejabat yang bermain-main dengan jabatannya. Apalagi melakukan korupsi, langsung diturunkan jadi staf,” tandas Dadang.

Pada kesempatan itu, Dadang mengaku pembahasan untuk pemetaan jabatan cukup alot. Namun pihaknya memastikan bahwa ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan. “Hanya berpengaruh pada penggajian,” tukasnya.(Ay/Ad)
×
Berita Terbaru Update