LENTERAJABAR. COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
(SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Bandung Barat, Senin (9/1/2017).
Maman pantau kinerja bawahannya walaupun SOTK baru dibentuk, saya ingin pastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar,katanya pada wartawan saat tinjau ruang pelayanan pajak di Gedung B Komplek perkantoran Pemkab Ngamprah.
Meski begitu, sistem pelayanan kepada masyarakat tetap masih sama. Hanya saja, terdapat beberapa ruangan bidang yang berubah posisi dalam satu gedung yang sama.“Sistem pelayanan tetap sama, hanya saja perubahan ruangan pada bidang di SOTK baru,” jelasnya.
Gedung pelayanan publik yang disambangi Sekda, Dinas Pendudukan, Ketahanan Pangan, Dinas Cipta Karya dan Bina marga.
Sekda menjelaskan, Surat keputusan (SK) Pelaksana tugas bagi 10 dinas yang masih dijabat setingkat Sekretaris Dinas (sekdis) pascadibentuknya, sudah diterbitkan pada Jumat (6/1/2017) oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Terhitung mulai Senin (9/1/2017).
Para Plt tersebut memiliki tugas tambahan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) setingkat kepala dinas, sehingga roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya sebelum ditetapkannya pejabat secara definitif terhadap dinas yang saat ini masing kosong.
10 jabatan yang kosong, di antaranya jabatan Asisten II, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, BPMPT, Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah dinas lainnya.
“Termasuk sebagai kuasa pengguna anggaran agar di setiap dinas tetap berjalan seperti yang berhubungan dengan gaji pegawai,” kata Maman.
Terkait dengan sarana prasarana bagi dinas yang baru, kata Maman, sudah dipersiapkan dan sudah mulai diisi oleh para pejabat baru tersebut. Penempatan posisi ruangan sudah diatur oleh Asisten III beberapa waktu lalu.
“Untuk ruangan dinas baru tentunya sudah kami siapkan. Jadi mulai Senin itu sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.(Am/FJ)
Maman pantau kinerja bawahannya walaupun SOTK baru dibentuk, saya ingin pastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar,katanya pada wartawan saat tinjau ruang pelayanan pajak di Gedung B Komplek perkantoran Pemkab Ngamprah.
Meski begitu, sistem pelayanan kepada masyarakat tetap masih sama. Hanya saja, terdapat beberapa ruangan bidang yang berubah posisi dalam satu gedung yang sama.“Sistem pelayanan tetap sama, hanya saja perubahan ruangan pada bidang di SOTK baru,” jelasnya.
Gedung pelayanan publik yang disambangi Sekda, Dinas Pendudukan, Ketahanan Pangan, Dinas Cipta Karya dan Bina marga.
Sekda menjelaskan, Surat keputusan (SK) Pelaksana tugas bagi 10 dinas yang masih dijabat setingkat Sekretaris Dinas (sekdis) pascadibentuknya, sudah diterbitkan pada Jumat (6/1/2017) oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Terhitung mulai Senin (9/1/2017).
Para Plt tersebut memiliki tugas tambahan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) setingkat kepala dinas, sehingga roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya sebelum ditetapkannya pejabat secara definitif terhadap dinas yang saat ini masing kosong.
10 jabatan yang kosong, di antaranya jabatan Asisten II, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, BPMPT, Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah dinas lainnya.
“Termasuk sebagai kuasa pengguna anggaran agar di setiap dinas tetap berjalan seperti yang berhubungan dengan gaji pegawai,” kata Maman.
Terkait dengan sarana prasarana bagi dinas yang baru, kata Maman, sudah dipersiapkan dan sudah mulai diisi oleh para pejabat baru tersebut. Penempatan posisi ruangan sudah diatur oleh Asisten III beberapa waktu lalu.
“Untuk ruangan dinas baru tentunya sudah kami siapkan. Jadi mulai Senin itu sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.(Am/FJ)