LENTERAJABAR . COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan hingga saat pemerintah pusat belum mengajukan penetapan lokasi (penlok) pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang kepada pemerintah provinsi.
Lebih lanjut Iwa mengatakan,proses pengajuan penetapan lokasi harus mengikuti tahapan di mana pemerintah pusat harus menuntaskan terlebih dahulu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional yang sampai saat ini belum tuntas, kata Iwa Karniwa di Kota Bandung, Selasa(10/1/2017).
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan revisi Perda RTRW Barat yang memasukan Patimban menggantikan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang.
"Alhamdulilah, kami dari Pemprov Jawa Barat baru menyelesaikan itu, kalau RTRW nasional sudah ada, tinggal proses rekomendasi penlok,"ujarnya.
Menurutnya Pemprov Jabar dipastikan akan sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban sehingga jika rekomendasi penetapan lokasi diajukan oleh pemerintah pusat maka dirinya menjanjikan proses penetapannya tidak akan lama dan memakan waktu,kata Iwa.
Dia memastikan pemerintah Jepang akan membiayai Pelabuhan Patimban dan dengan kepastian ini maka Pemprov Jabar dan Pemkab Subang berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan.
"Jadi kami harus belajar dari Cilamaya yang sangat lama prosesnya. Pelabuhan Patimban harus bisa sesuai jadwal," katanya.
Ditambahkannya saat ini sejumlah lahan di lokasi sudah akan dibebaskan oleh Pemkab Subang, yakni terkait dengan jalan akses menuju pelabuhan dan poses pembebasan akan beriringan setelah proses dokumen selesai.
Pemprov Jabar, akan terus mendorong hal-hal yang sesuai kewenangan pemerintah provinsi. "Sehingga kami dukung sepenuhnya, supaya target Patimban bisa sesuai dengan target," pungkas Iwa.(Fr/Ad)
Lebih lanjut Iwa mengatakan,proses pengajuan penetapan lokasi harus mengikuti tahapan di mana pemerintah pusat harus menuntaskan terlebih dahulu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional yang sampai saat ini belum tuntas, kata Iwa Karniwa di Kota Bandung, Selasa(10/1/2017).
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan revisi Perda RTRW Barat yang memasukan Patimban menggantikan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang.
"Alhamdulilah, kami dari Pemprov Jawa Barat baru menyelesaikan itu, kalau RTRW nasional sudah ada, tinggal proses rekomendasi penlok,"ujarnya.
Menurutnya Pemprov Jabar dipastikan akan sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban sehingga jika rekomendasi penetapan lokasi diajukan oleh pemerintah pusat maka dirinya menjanjikan proses penetapannya tidak akan lama dan memakan waktu,kata Iwa.
Dia memastikan pemerintah Jepang akan membiayai Pelabuhan Patimban dan dengan kepastian ini maka Pemprov Jabar dan Pemkab Subang berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan.
"Jadi kami harus belajar dari Cilamaya yang sangat lama prosesnya. Pelabuhan Patimban harus bisa sesuai jadwal," katanya.
Ditambahkannya saat ini sejumlah lahan di lokasi sudah akan dibebaskan oleh Pemkab Subang, yakni terkait dengan jalan akses menuju pelabuhan dan poses pembebasan akan beriringan setelah proses dokumen selesai.
Pemprov Jabar, akan terus mendorong hal-hal yang sesuai kewenangan pemerintah provinsi. "Sehingga kami dukung sepenuhnya, supaya target Patimban bisa sesuai dengan target," pungkas Iwa.(Fr/Ad)