Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Penanganan Kasus Kekerasan

Rabu, 11 Januari 2017 | 17:03 WIB Last Updated 2017-01-11T10:03:03Z
LENTERAJABAR.COM - Kejahatan terjadi bukan karena kita kekurangan orang baik, namun kejahatan terjadi karena banyak orang baik yang berpangku tangan. Tidaklah mungkin pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat hanya sendiri. Perlu adanya koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan hal tersebut pada audiensi dengan Sub Direktorat PPA Polda Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/1/2017).

Guna memberikan pelayanan yang optomal dan tuntas bagi korban kekerasan, Netty mengarahkan Polda Jabar untuk memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sedangkan untuk melengkapi infrastruktur penunjang pelayanan, Netty menghimbau agar dari hasil koordinasi tersebut akan didapat rincian kebutuhan yang akan dipenuhi secara berkala. "Kebutuhan yang paling dasar adalah koordinasi, perlu dibuat secara rutin. Lalu coba identifikasi kebutuhan, baik bagi korban, keluarga korban, pelaku, hingga penanganan hukumnya," papar Netty.

Sebelumnya pada audiensi tersebut, Kepala Unit Kekerasan Dalam Rumah Tangga Polda Jabar Erlin Nurlaena mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen Polda dalam meningkatkan pelayanan penanganan kasus kekerasan, saat ini polda telah menyiapkan ruang khusus untuk reaksi cepat PPA secara langsung.

Meski masih ala kadarnya, Erlin menganggap penting ruang ini bagi kenyamanan korban, terutama korban anak-anak. "Anak-anak korban kekerasan seharusnya jangan dibawa ke kantor polisi, apalagi anak dibawah usia 10 tahun," kata Erlin.

"Harus ada ruang yang membuat anak nyaman seperti tempat yang dilengkapi fasilitas bermain, atau kita yang datang ke tempat si anak," lanjutnya.

Erlin yang datang bersama Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Euis Yuningsih dan Kanit PJTKI Nurul Huda pun mengharapkan adanya penambahan sarana prasarana berupa mobil khusus penjemputan korban, mengingat di Polda tidak ada mobil dinas khusus untuk menangani kasus secara langsung.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dewi Sartika mengatakan permintaan tersebut akan dikoordinasikan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI.

"Molin atau mobil perlindungan itu sebenarnya salah satu program kementerian PP-PA yang sementara SK-nya masih untuk P2TP2A. Namun karena secara anggaran kementerian PP-PA tidak ada potongan, (molin) untuk Polda akan dikoordinasikan," kata Dewi. (Fr/Ad)

×
Berita Terbaru Update