Notification

×

Iklan

Iklan

Bapenda Jabar Dampingi Banten Terapkan Program E-Samsat

Selasa, 28 Februari 2017 | 15:29 WIB Last Updated 2017-02-28T08:29:44Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan mendampingi Provinsi Banten dalam menerapkan program e-Samsat dilingkungan kerja Pemerintahannya.
 
Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi Provinsi Banten, mengingat pertengahan Februari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merokemndasikan pada Pemprov Banten agar segera menerapkan program yang menjadi unggulan Pemprov Jabar tersebut. “Kami siap membantu KPK mendampingi Banten menerapkan ini”, katanya saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2017).
 
Menurut Dadang, sebelum rekomendasi tersebut dikeluarkan, Pemprov Banten sebetulnya sudah menandatangani kerjasama penerapan inovasi layanan publik dengan 17 provinsi lainnya. Kerjasama tersebut juga bagian dari pendampingan yang dilakukan KPK.
 
Lebih lanjut dikatakannya,“Memang sejak kerjasama belum ditindaklanjuti, tapi saya kira itu masalah teknis saja kelihatannya Banten sudah siap menerapkan e-Samsat,”tuturnya seraya menerangkan dalam sistem penerapan e-Samsat sebenarnya relatif mudah, hanya saja semang harus didukung oleh sistem perbankan yang baik. Untuk itu pihaknya pun mengakui telah menyerahkan sistem dan aplikasi tersebut untuk direplikasi oleh pihak Pemprov Banten.
 
Ditambahkan Dadang,ilmunya sudah kami kasih, tinggal diterapkan paling tinggal butuh kerjasama dengan pihak banknya saja. e-Samsat kini mampu membuat tren positif di Jabar untuk mengefektif dan mengefisiensikan pelayanan publik di lingkungan kerja Pemprov Jabar, selain itu juga mampu menekan praktik percaloan yang kerap menjamur di kantor-kantor pelayanan publik.
 
Sehingga prinsip pada penerapan e-Samsat ini sangat membutuhkan peran perbankan sebagai media pengganti pembayaran langsung. Oleh karenanya dibutuhkan sinergitas yang baik antara Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja dan Perbankan.“e-Samsat itu mengawinkan layanan yang sudah ada dengan perbankan, nanti provinsi Banten tinggal mensinergikan dengan perbankan di sana,”pungkas Dadang.
 
Gubernur Ahmad Heryawan sendiri mengaku, sangat terbuka kepada provonsi Banten atau Provinsi lainnya yang hendak mengimplementasikan e-Samsat. Walaupun beberapa Provinsi lain memiliki inovasi layanan serupa, namun KPK menilai inovasi pelayanan publik milik Jabar lebih unggul dan laik untuk diterakpak di daerah lain.
 
"Kita bersyukur apa yang kita lakukan dipandang lebih baik oleh KPK sehingga bisa direplikasi oleh Provinsi lain," ujar Aher.Menurutnya aplikasi e-SamsatJabar yang telah diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai bisa menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar. Masyarakat Jabar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, mereka bisa membayarnya melalui seluruh ATM milik Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga.
 
Sebelumnya Jabar juga telah memiliki program Samsat Gendong, yaitu layanan jemput bola petugas pajak kepada wajib pajak yang berada di pelosok yang jauh dari pusat kota dan kemudian bisa dibayar ditempat tersebut secara online. Dengan adanya aplikasi e-Samsat ini pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar meningkat cukup drastis.”Jadi kami siap mendampingi Banten menerapkan ini,” ujarnya.
 
Untuk diketahui, pekan lalu Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK mengevaluasi rencana pencegahan korupsi di Banten pada tahun 2016.
 
Dari hasil pembahasan, KPK dan pihak Pemerintah Provinsi Banten menyepakati enam rekomendasi rencana pencegahan korupsi yang menjadi fokus tahun 2017, dimana salah satunya Pemprov Banten didorong mengadopsi e-Samsat milik Jawa Barat agar segera diimplementasikan pada sistem kerja jajaran Pemprov Banten terutama pada wilayah pelayanan publik.(Fr/Rh)
×
Berita Terbaru Update