Notification

×

Iklan

Iklan

Jabar Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor Hingga Mei 2017

Rabu, 01 Maret 2017 | 13:30 WIB Last Updated 2017-03-01T06:30:30Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengingatkan status Provinsi Jawa Barat yang dalam keadaan siaga darurat bencana banjr dan tanah longsor. Pernyataan ini tertuang pada surat penetapan bernomor 360/284-BPBD dan ditandatangani tanggal 1 November 2016.
 
Peristiwa bencana alam seperti,tanah longsor,banjir,pergerakan tanah dan lain-laian belakangan kerap terjadi di wilayah Jabar.
 
Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana alam banjir dan tanah longsor, terhitung mulai tanggal 1 November 2016 sampai 29 Mei 2017,tuturnya seraya menerangkan penetapan status darurat itu akan berpengaruh pada kemudahan administrasi/mekanisme penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana.

Status ini berdasarkan rapat koordinasi antara Pemprov Jabar dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait pada 4 september 2016, serta hasil evaluasi terhadap bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jabar.

“Saya instruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu, seusai ketentuan peraturan perundangan,” katanya.

Untuk itu, Aher mengimbau kepada kepala daerah kota/kabupaten se-Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tindakan-tindakan preventif yang diperlukan.
 
“Kepada masyarakat saya berpesan untuk selalu berwaspada mengingat rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai bulan Mei 2017 curah hujan di berbagai daerah di Jabar cukup tinggi,” pesannya. Tahun 2016 Pemprov Jabar telah mengeluarkan dua kali status siaga bencana banjir dan longsor. Periode pertama adalah awal tahun ini mulai 4 Januari 2016 hingga 4 April 2016.(Fr/Rh)
×
Berita Terbaru Update