Notification

×

Iklan

Iklan

Reformasi Birokrasi Setjen dan BKD, Ada Peningkatan Nilai Tapi Belum Signifikan

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:00 WIB Last Updated 2017-03-22T07:00:09Z

JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Dari evaluasi yang telah dilakukan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Sekertariat jenderal (Setjen) DPR RI pada 2016 telah terjadi peningkatan nilai dari instrument-instrumen reformasi birokrasi. Namun peningkatan nilai tersebut belum memberikan perubahan yang signifikan.


Hal tersebut diungkapkan Inspektorat utama (Irtama) Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha mengawali rapat kordinasi tentang RB di Setjen dan BK (badan keahlian) DPR RI di ruang rapat Setjen DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (22/3).

“Setjen DPR RI beberapa tahun terakhir telah melaksanakan Reformasi Birokrasi. Dan beberapa waktu lalu kami mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dari evaluasi pelaksanaan RB khususnya di tahun 2016 memang ada peningkatan nilai dari instrument-instrumen RB. Namun peningkatan itu belum memberikan perubahan yang signifikan. Dengan kata lain pelaksanaan RB masih bersifat normative dokumentatif,”ujar Toto, begitu Setyanta Nugraha biasa disapa.

Hal tersebut menurut Toto menjadi sebuah otokritik bagi pihaknya serta Setjen dan BK DPR RI untuk perbaikan ke depannya, tidak hanya melengkapi instrument dan dokumen. Melainkan juga bagaimana RB itu bisa dirasakan manfaatnya dari anggota dewan, mitra kerja DPR, serta masyarakat secara umum.

Dilanjutkannya, parameter dari belum adanya perubahan tersebut salah satunya bisa dilihat secara sederhana. Sebut saja program Quick Wins, yang merupakan program percepatan yang dilakukan sebagai miniature program keseluruhan. Sebut saja reformasi birokrasi yang terkait penyusunan risalah rapat. Selama ini memang telah dilakukan sebahagian risalah rapat, namun sebagian lagi belum bisa dilakukan. Dimana public masih sulit mendapatkan risalah rapat, penyusunan Naskah akademik serta draft RUU.

Meski demikian Toto juga mengapresiasi pelaksanaan RB di bidang perundang-undangan, yakni yang telah mengidentifikasikan peraturan perundang-undangan ke dalam program legislasi setjen DPR atau Prolegses. Ada 89 peraturan setjen DPR RI yang telah diidentifikasikan, sementara target yang disusun sebelumnya adalah mengidentifikasikan 85 peraturan setjen. Hal ini berarti melebihi target yang telah disusun sebelumnya.

Usai rapat kordinasi dengan seluruh pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, Toto berharap ke depan terutama dalam satu tahun mendatang pihaknya, setjen serta BK DPR RI mampu meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai area. Tidak hanya area peraturan perundang-undangan. Melainkan juga Area pelayanan publik, yakni layanan terhadap anggota DPR RI, mitra kerja, serta masyarakat secara keseluruhan.(Red/Dpr)
×
Berita Terbaru Update