Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Siap-siap Kena Sanksi Jika Tiga Kali Mangkir

Rabu, 19 April 2017 | 17:51 WIB Last Updated 2017-04-19T10:51:31Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Untuk mewujudkan tingkat kedisiplinan seluruh anggota Legislatif saat ini DPRD Jabar telah memiliki Perda Kode Etik DPRD Jabar dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar Saefudin Zukhri mengatakan, dengan disahkannya Perda ini , ia meminta agar seluruh anggota dewan memahami sebab telah disepakati bersama dalam Sidang Paripurna.

“Dalam Perda ini juga ada teguran sampai diberikannya sangsi bagi seluruh anggota dewan yang melanggar," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Bandung kemarin.

Dirinya memaparkan, dari salah satu aturan pada Perda kode etik, bagi anggota dewan termasuk pimpinan yang tiga kali tidak hadir dalam agenda dewan secara berturut-turut tanpa keterangan dari pimpinan Fraksi, akan diberikan sanksi baik berupa teguran tertulis sebanyak 3 kali. Bahkan, bila pelanggaran ini terus diulang maka akan diumumkan pada sidang Paripurna.

Dia memahami setiap anggota dewan memiliki berbagai kesibukan diluar lembaga. Namun, sebagai Wakil dari rakyat setidaknya harus memahami mekanisme dan aturan yang ada di Dewan.“Jadi misalkan ada anggota dewan yang memiliki keperluan diluar misalnya ada kegiatan Partai itu boleh-boleh saja ijin dengan mekanisme pemberitahuan yang disampaikan oleh ketua fraksi," terangnya.

Saefeudin menuturkan, absennya seorang anggota dewan pada agenda yang sudah ditetapkan bukan berarti dewan tersebut bolos atau mangkir dari tugas,tuturnya seraya menambahkan tetapi, bagi setiap anggota dewan bisa saja tidak hadir karena ada berbagai tugas dari Partai atau ada keperluan diluar.

Ditambahkannya,Perda ini dibuat tentunya sebagai pedoman bagi seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan dewan agar apa yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.“Jadi dengan adanya Perda ini seluruh diharapkan dapat memahami dan memegang teguh kode etik sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update