JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Dewan Pers melaksanakan jalan santai untuk mempromosikan peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day/WPFD) yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 1-4 Mei 2017.
Dengan membawa spanduk berwarna biru bertuliskan "World Press Freedom Day 2017", Rudiantara dan puluhan wartawan peserta jalan santai yang juga mengenakan seragam kaus berwarna biru, berjalan dari Gedung Dewan Pers ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, sambil sesekali menyapa warga Ibu Kota yang berolahraga pada saat "car free day".
"Ini merupakan suatu event yang membanggakan bagi insan pers Indonesia dimana kita menjadi tuan rumah kali ini. Saya ajak teman-teman pers Indonesia untuk berpartisipasi dalam acara tersebut karena rencananya akan hadir 1.300 jurnalis dari dalam dan luar negeri," ujar Rudiantara.
Dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah WPFD tahun ini, menurut dia, harus dimanfaatkan untuk menjadikan tatanan pers Indonesia sebagai rujukan bagi negara-negara lain.
Rudiantara menuturkan bahwa tatanan pers di Indonesia cukup unik karena hanya diatur oleh undang-undang tanpa ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah.
"Undang-undang itu menegaskan bahwa tak ada intervensi pemerintah dalam penyelenggaraan pers di Tanah Air," katanya.
Namun, ia juga mengkritisi bebasnya keterbukaan informasi di Indonesia yang kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoax dan fake news.
"Itu yang harus kita tata sama-sama. Artinya keterbukaan dan kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab. Saya sangat mendukung apa yang sedang dilakukan Dewan Pers beserta konstituennya untuk memerangi hoax," ujar Menkominfo.
Mengangkat tema "Critical Minds for Critical Times: Media's Role in Advancing Peaceful, Just, and Inclusive Society", WPFD yang diperingati setiap 3 Mei mengajak wartawan mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, mempertahankan media dari serangan terhadap kebebasan mereka, serta memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menjelaskan bahwa tema tersebut diangkat sebagai bentuk solidaritas dunia untuk mencegah kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di mana-mana, terutama di Timur Tengah dan Amerika Latin.
"Tetapi di luar itu munculnya hoax dan fake news juga menjadi perhatian dunia. Kita ingin mendorong supaya pada momen WPFD kita memikirkan tentang peran penting jurnalisme untuk mengabdi pada kepentingan publik," tuturnya.
Sejak Desember 2016, Dewan Pers telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan UNESCO untuk mempersiapkan penyelenggaraan WPFD 2017.
Acara tersebut dijadwalkan akan resmi dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 3 Mei dan akan ditutup oleh Menkominfo Rudiantara pada 4 Mei.
Dalam WPFD 2017 yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova, Presiden Joko Widodo direncanakan memberikan penghargaan jurnalistik Guillermo Cano kepada individu, organisasi, atau institusi yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembelaan atau promosi kebebasan pers di dunia, terutama jika upaya tersebut dicapai melalui cara-cara berbahaya.(Red/Hms)
Dengan membawa spanduk berwarna biru bertuliskan "World Press Freedom Day 2017", Rudiantara dan puluhan wartawan peserta jalan santai yang juga mengenakan seragam kaus berwarna biru, berjalan dari Gedung Dewan Pers ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, sambil sesekali menyapa warga Ibu Kota yang berolahraga pada saat "car free day".
"Ini merupakan suatu event yang membanggakan bagi insan pers Indonesia dimana kita menjadi tuan rumah kali ini. Saya ajak teman-teman pers Indonesia untuk berpartisipasi dalam acara tersebut karena rencananya akan hadir 1.300 jurnalis dari dalam dan luar negeri," ujar Rudiantara.
Dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah WPFD tahun ini, menurut dia, harus dimanfaatkan untuk menjadikan tatanan pers Indonesia sebagai rujukan bagi negara-negara lain.
Rudiantara menuturkan bahwa tatanan pers di Indonesia cukup unik karena hanya diatur oleh undang-undang tanpa ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah.
"Undang-undang itu menegaskan bahwa tak ada intervensi pemerintah dalam penyelenggaraan pers di Tanah Air," katanya.
Namun, ia juga mengkritisi bebasnya keterbukaan informasi di Indonesia yang kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoax dan fake news.
"Itu yang harus kita tata sama-sama. Artinya keterbukaan dan kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab. Saya sangat mendukung apa yang sedang dilakukan Dewan Pers beserta konstituennya untuk memerangi hoax," ujar Menkominfo.
Mengangkat tema "Critical Minds for Critical Times: Media's Role in Advancing Peaceful, Just, and Inclusive Society", WPFD yang diperingati setiap 3 Mei mengajak wartawan mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, mempertahankan media dari serangan terhadap kebebasan mereka, serta memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menjelaskan bahwa tema tersebut diangkat sebagai bentuk solidaritas dunia untuk mencegah kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di mana-mana, terutama di Timur Tengah dan Amerika Latin.
"Tetapi di luar itu munculnya hoax dan fake news juga menjadi perhatian dunia. Kita ingin mendorong supaya pada momen WPFD kita memikirkan tentang peran penting jurnalisme untuk mengabdi pada kepentingan publik," tuturnya.
Sejak Desember 2016, Dewan Pers telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan UNESCO untuk mempersiapkan penyelenggaraan WPFD 2017.
Acara tersebut dijadwalkan akan resmi dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 3 Mei dan akan ditutup oleh Menkominfo Rudiantara pada 4 Mei.
Dalam WPFD 2017 yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova, Presiden Joko Widodo direncanakan memberikan penghargaan jurnalistik Guillermo Cano kepada individu, organisasi, atau institusi yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembelaan atau promosi kebebasan pers di dunia, terutama jika upaya tersebut dicapai melalui cara-cara berbahaya.(Red/Hms)