Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Gelar STQ Ke - XV Tahun 2017

Jumat, 07 April 2017 | 16:35 WIB Last Updated 2017-04-07T09:35:38Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM - Kota Bandung akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XV tingkat Jawa Barat. STQ  digelar pada tanggal 8 hingga 13 April ini di Bandung.

Ketua Penyelenggara Dedi Iskandar, mengatakan bahwa penyelenggaraan STQ kali ini lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diperkirakan sebanyak 1500 kafilah (peserta, Red) ikut  dalam lomba yang digelar dalam empat kategori tersebut.

"Penyelenggaraan STQ ini tentu saja nantinya akan kembali menjadi salah satu penyelenggaraan untuk mencari perwakilan Jabar di STQ tingkat nasional nantinya," kata Dadi kepada wartawan di Sindangreret Gasibu, Kamis (6/4).

Menurutnya, berbeda dengan gelaran sebelumnya pada STQ kali ini pihaknya memakai aturan secara online. Aplikasi yang dinamakan e-STQ dan e-MTQ ini diyaniki bisa meminimalisasi kecurangan.

Empat kategori yang diperlombakan, kata Dedi, adalah kategori Musabaqoh Tilawah Alquran (MTQ) Anak-anak dan Dewasa, kategori Musabaqoh Hifzhil Quran (MHQ) 1 Juz dan 5 Juz, MHQ 10 Juz dan 20 Juz serta MHQ 30 Juz dan Tafsir Bahas Arab.

Dalam penyelenggaraan STQ kali ini, Dedi mengaku akan bertindak tegas menegakkan aturan terhadap kabupaten kota yang mengambil peserta asal daerah lain. Sebagai contoh, jika ada satu daerah mengambil peserta dari kabupaten kota lain, maka hal itu tidak boleh disertai dengan adanya perubahan status kependudukan peserta dengan pembuatan identitas baru yang bisa menimbulkan terjadinya identitas ganda peserta antara daerah yang diperkuat dengan daerah asal.

"Ini misalnya, Kota Bandung mengambil peserta dari daerah Tasikmalaya. Itu sah-sah saja. Tapi tidak boleh merubah status kependudukan peserta tersebut. Yang salah adalah ketika mengambil peserta lalu merubah KTP sehingga ada dua KTP yang dimiliki peserta itu. Ini jelas melanggar aturan," ujar Dedi.

Namun berbeda jika kemudian demi pembinaan dan prestasi, peserta itu pindah secara penuh sekalian ke suatu daerah dan diberikan fasilitas rumah dan pendidikan di daerah baru demi memancing tumbuhnya prestasi para peserta-peserta baru di STQ kemudian hari.

"Intinya, mengambil peserta dari daerah lain boleh-boleh saja asal ada kesepakatan dua daerah yang bersangkutan antara yang mengambil dan diambil, dan tidak merubah status kependudukan peserta," katanya. Dedi juga mengimbau agar setiap kabupaten kota dengan tekun memberikan pembinaan secara berkesinambungan untuk melahirkan pesrta-peserta STQ di kemudian hari.

 Hal ini, menurutnya penting untuk melahirkan para kafilah berkualitas di bidang STQ. Sebab, diakui Dedi, STQ ini masih kalah bergema dibanding MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) yang memang lebih banyak dikenal oleh masyarakat."Pada intinya MTQ dan STQ itu sama saja, namun kategori pertandingan di STQ biasanya lebih sedikit dibanding MTQ,"pungkasnya.(Red/Hfr)

×
Berita Terbaru Update