BANDUNG, LENTERAJABAR.COM - Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan prestasi kerja yang positif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal itu disampaikannya dalam gelar peringatan Hari Otonomi Daerah tingkat Kota Bandung yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (2/5/2017).
Dalam paparannya, ia menyebutkan berbagai prestasi yang berhasil diraih Kota Bandung dalam hal reformasi birokrasi. Penghargaan tersebut antara lain peringkat 1 nasional Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Kementerian Dalam Negeri RI, peringkat 6 nasional untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan rapor hijau yang diterbitkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan Bandung menjadi contoh bagaimana reformasi otonomi daerah yang berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Ridwan.
Oleh karena itu, Ridwan mengingatkan para pejabat publik agar senantiasa meningkatkan performa pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ia ingin agar prestasi ini tidak kendor dan menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik.
Ridwan mengatakan, Kota Bandung telah berupaya melaksanakan amanat otonomi daerah dengan semaksimal mungkin. Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan konsep desentralisasi melalui konsep Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Menurutnya, konsep ini telah mampu mengakselerasi pembangunan hingga tak sejengkal tanah pun yang tak tersentuh pembangunan di kota kembang ini.
“Tidak ada cara yang paling baik untuk melaksanakan semangat partisipasi pembangunan selain PIPPK. Tidak ada alasan jjuga bahwa pertumbuhan pembangunan di tingkat kewilayahan akan terhambat karena keterbatasan sarana dan prasarana,” tuturnya.
Sejalan dengan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat, tahun ini berbagai perubahan didorong untuk mengskalasi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ada lima amanat pemerintah pusat yang dititipkan kepada pemerintah daerah.
Pertama, memperkuat hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah guna mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
Ketiga, memprioritaskan program pembangunan daerah yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keempat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi regional dan global, termasuk era masyarakat ekonomi ASEAN. Kelima, meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintahan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada rangkaian upacara Hari Otonomi Daerah itu, Wali Kota Bandung menyematkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan itu, salah satunya, diberikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto yang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.(Red/Adk)
Dalam paparannya, ia menyebutkan berbagai prestasi yang berhasil diraih Kota Bandung dalam hal reformasi birokrasi. Penghargaan tersebut antara lain peringkat 1 nasional Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Kementerian Dalam Negeri RI, peringkat 6 nasional untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan rapor hijau yang diterbitkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan Bandung menjadi contoh bagaimana reformasi otonomi daerah yang berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Ridwan.
Oleh karena itu, Ridwan mengingatkan para pejabat publik agar senantiasa meningkatkan performa pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ia ingin agar prestasi ini tidak kendor dan menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik.
Ridwan mengatakan, Kota Bandung telah berupaya melaksanakan amanat otonomi daerah dengan semaksimal mungkin. Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan konsep desentralisasi melalui konsep Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Menurutnya, konsep ini telah mampu mengakselerasi pembangunan hingga tak sejengkal tanah pun yang tak tersentuh pembangunan di kota kembang ini.
“Tidak ada cara yang paling baik untuk melaksanakan semangat partisipasi pembangunan selain PIPPK. Tidak ada alasan jjuga bahwa pertumbuhan pembangunan di tingkat kewilayahan akan terhambat karena keterbatasan sarana dan prasarana,” tuturnya.
Sejalan dengan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat, tahun ini berbagai perubahan didorong untuk mengskalasi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ada lima amanat pemerintah pusat yang dititipkan kepada pemerintah daerah.
Pertama, memperkuat hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah guna mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
Ketiga, memprioritaskan program pembangunan daerah yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keempat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi regional dan global, termasuk era masyarakat ekonomi ASEAN. Kelima, meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintahan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada rangkaian upacara Hari Otonomi Daerah itu, Wali Kota Bandung menyematkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan itu, salah satunya, diberikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto yang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.(Red/Adk)