BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Peristiwa kecelakaan moda trasportasi bis yang merwgut korban jiwa kembali terjadi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor teknis tersenut karena diakibatkan tidak laik jalan mobil tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Daddy Rohanady mengusulkan, agar dilakukan pembatasan usia kendaraan umum.
Hal ini dikatakannya sebagai respon atas terjadinya
kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalur Puncak, Bogor ,Ciloto Cipanas dan Ciwidey Kab Bandung yang semuanya membawa korban tewasnya orang tak
bersalah.
Lebih jauh Daddy juga meminta , Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Barat untuk lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan
angkutan umum untuk mencegah berulangnya kasus kecelakaan maut.
“Titikberatnya terletak
pada pengawasan terhadap terhadap angkutan umum dan perusahaan otobus
oleh dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan,” Ujar Daddy
Disamping itu, Politisi dari daerah Pemilihan Cirebon
Indramayu ini juga meminta perusahaan otobus untuk senantiasa melakukan
pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan mereka.
“Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau
pariwisata itu wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut
yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan
tindakan pencegahan,"Katanya
Daddy juga mengingatkan perusahaan otobus, harus
benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan
kendaraan umum disebabkan oleh faktor "human erros", yakni sopir yang
kelelahan.
Seharusnya itu bisa dikontrol, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antar kota bahkan provinsi.
Seharusnya itu bisa dikontrol, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antar kota bahkan provinsi.
“Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa
kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa
kendaraannya,"Tegas politisi senior paratia Gerindra daerah pemilihan Cirebon ini.(Red)