BANDUNG,LENTERAJABAR - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menegaskan bahwa pemerintah kota tidak segan-segan menindak Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan berdagang di Kota Bandung. Meskipun Ramadan sudah menjelang, tidak ada alasan untuk menempati zona merah PKL.
Sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, mendekati bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, biasanya PKL menjamur memenuhi ruang-ruang ekonomi di Kota Bandung. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Bandung tetapi juga luar daerah.
Tak hanya kepada para PKL, sanksi tegas juga akan diberlakukan bagi para peniaga yang menggunakan mobil untuk berjualan. Pedagang jenis ini biasanya berada di sepanjang jalan protokol Kota Bandung.
“Yang namanya PKL mobil itu saya sudah instruksi dan arahkan Satpol PP tetap jangan dikasih ruang, harus tegas,” tegas Oded usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (18/5/2017).
Ia bahkan mengatakan bahwa pedagang yang berjualan menggunakan mobil itu tidak masuk kategori PKL. “Mereka itu pengusaha,” imbuhnya.
Oded mengungkapkan, beberapa kelompok PKL ada yang berupaya untuk berkompromi terkait izin berdagang di zona-zona tertentu selama bulan Ramadan. Ada yang ingin berjualan di Dalem Kaum pada 10 hari menjelang lebaran. Namun pihaknya harus tetap tegas menegakkan aturan. “Prinsipnya tetap kita konsisten, saya sudah instruksikan ke Satpol PP,” imbuhnya.
Ia tidak melarang warga Kota Bandung untuk berjualan dan mengambil kesempatan mengais rezeki saat momentum Ramadan ini. Hanya saja, ia menekankan bahwa warga tidak boleh melanggar aturan.
Selain menginstruksikan Sapol PP untuk meningkatkan penertiban dan memperkuat titik-titik penjagaan saat bulan Ramadan, ia juga meminta para camat untuk mengerahkan tim ketertiban untuk mengamankan kewilayahan. “Terutama di titik-titik yang menjadi zona merah PKL,” tandasnya.(Red/Adk
)
Sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, mendekati bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, biasanya PKL menjamur memenuhi ruang-ruang ekonomi di Kota Bandung. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Bandung tetapi juga luar daerah.
Tak hanya kepada para PKL, sanksi tegas juga akan diberlakukan bagi para peniaga yang menggunakan mobil untuk berjualan. Pedagang jenis ini biasanya berada di sepanjang jalan protokol Kota Bandung.
“Yang namanya PKL mobil itu saya sudah instruksi dan arahkan Satpol PP tetap jangan dikasih ruang, harus tegas,” tegas Oded usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (18/5/2017).
Ia bahkan mengatakan bahwa pedagang yang berjualan menggunakan mobil itu tidak masuk kategori PKL. “Mereka itu pengusaha,” imbuhnya.
Oded mengungkapkan, beberapa kelompok PKL ada yang berupaya untuk berkompromi terkait izin berdagang di zona-zona tertentu selama bulan Ramadan. Ada yang ingin berjualan di Dalem Kaum pada 10 hari menjelang lebaran. Namun pihaknya harus tetap tegas menegakkan aturan. “Prinsipnya tetap kita konsisten, saya sudah instruksikan ke Satpol PP,” imbuhnya.
Ia tidak melarang warga Kota Bandung untuk berjualan dan mengambil kesempatan mengais rezeki saat momentum Ramadan ini. Hanya saja, ia menekankan bahwa warga tidak boleh melanggar aturan.
Selain menginstruksikan Sapol PP untuk meningkatkan penertiban dan memperkuat titik-titik penjagaan saat bulan Ramadan, ia juga meminta para camat untuk mengerahkan tim ketertiban untuk mengamankan kewilayahan. “Terutama di titik-titik yang menjadi zona merah PKL,” tandasnya.(Red/Adk