BANDUNG, LENTERAJABAR.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung Hardiyansyah (Andhy), mengatakan, Alhamdullilah dan bersyukur atas lancarnya dan sukses pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIII, dilaksanakan PWI Pokja Kota Bandung, dari tanggal 9 -10 Mei 2017 di Hotel Bidakara Savoy Homann Jl. Asia Afrika No.112 Bandung.
Andhy, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukung PWI Jabar serta para penguji baik yang datang dari Jakarta ( Dewan Pers ) dalam hal ini langsung Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat maupun para penguji dari Jawa Barat, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.
“Saya bersyukur pelaksanaan UKW berjalan lancar, tanpa mendapat hambatan apa-apa, ini berkat kerjasama Panitia dan anggota PWI Pokja Kota Bandungjuga didukung PWI Jawa Barat serta pihak BJB yang mensuport kegiatan ini”, tutur Andhy.
Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zulhadi, mengatakan dari 38 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 34 peserta dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten dan 4 peserta lagi dinyatakan belum kompeten pada UKW ke-XIII, yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung.
Mirza Zulhadi mengharapkan bagi yang telah dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten di harapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai wartawan sesuai yang telah di atur dalam kode etik Jurnalistik.
Sementara itu Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan, dalam sambutanya, sebelum menutup resmi UKW Ke-XIII, senada dengan ketua PWI Jabar mengharapkan bagi yang telah dinyatakan kompeten harus bekerja sesuai aturan,,
Menurutnya, Pemegang sertifikat kompeten bisa gugur kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3x berturut-turut. Sedangkan pelanggaran berat , yaitu membuat berita bohong, plagiat dan melakukan pemerasan.
Kamsul Hasan, mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi wartawan., Banyak faktor yang menyebabkan peserta gagal, dalam UKW diantara lain keterlambatan hadir.
“Peserta yang gagal UKW sekarang dapat mengikuti UKW berikutnya, yang akan diadakan di Bogor, Tasikmalaya, dan Sumedang, minimal setelah 6 bulan, dari sekarang, dapat mengikuti lagi:, ujar Kamsul.(Red/Hfa)
Andhy, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukung PWI Jabar serta para penguji baik yang datang dari Jakarta ( Dewan Pers ) dalam hal ini langsung Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat maupun para penguji dari Jawa Barat, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.
“Saya bersyukur pelaksanaan UKW berjalan lancar, tanpa mendapat hambatan apa-apa, ini berkat kerjasama Panitia dan anggota PWI Pokja Kota Bandungjuga didukung PWI Jawa Barat serta pihak BJB yang mensuport kegiatan ini”, tutur Andhy.
Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zulhadi, mengatakan dari 38 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 34 peserta dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten dan 4 peserta lagi dinyatakan belum kompeten pada UKW ke-XIII, yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung.
Mirza Zulhadi mengharapkan bagi yang telah dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten di harapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai wartawan sesuai yang telah di atur dalam kode etik Jurnalistik.
Sementara itu Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan, dalam sambutanya, sebelum menutup resmi UKW Ke-XIII, senada dengan ketua PWI Jabar mengharapkan bagi yang telah dinyatakan kompeten harus bekerja sesuai aturan,,
Menurutnya, Pemegang sertifikat kompeten bisa gugur kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3x berturut-turut. Sedangkan pelanggaran berat , yaitu membuat berita bohong, plagiat dan melakukan pemerasan.
Kamsul Hasan, mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi wartawan., Banyak faktor yang menyebabkan peserta gagal, dalam UKW diantara lain keterlambatan hadir.
“Peserta yang gagal UKW sekarang dapat mengikuti UKW berikutnya, yang akan diadakan di Bogor, Tasikmalaya, dan Sumedang, minimal setelah 6 bulan, dari sekarang, dapat mengikuti lagi:, ujar Kamsul.(Red/Hfa)