BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I tahun 2017 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahahan setifikat opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Bandung H.Dadang M.Naser.
Bupati mengatakan diraihnya predikat WTP oleh Pemkab Bandung untuk pertama kalinya ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni.
''Antara lain dengan menetapkan Perda APBD tepat waktu, pembenahan data aset dan tentunya dukungan doa seluruh masyarakat,'' ucap Bupati di Kantor BPKP Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Cibeureum No.50, Campaka, Andir, Kota Bandung, Rabu (31/5).
Menurutnya, pemeriksaan dan audit oleh BPK dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Antara lain meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.
''Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan Pemkab Bandung telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,'' kata Dia.
Bupati menambahkan, berdasarkan penilaian yang dilakukan BPK, penetapan opini WTP atas LHP LKPD mempertimbangkan tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas system pengendalian intern.
Sebelumnya Bupati mengatakan agar Pemkab Bandung bisa meraih opini WTP dari BPK pada tahun tahun 2017 ini. Beberapa tahun sebelumnya, predikat pemeriksaan BPK yang diterima Pemkab Bandung masih selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk mendapatkan predikat itu, salah satu yang dibenahi adalah mengenai data aset senilai yang sebelumnya tidak diketahui kewajarannya. ''jika penataan data aset dapat akurat dan rapi maka Kabupaten Bnadung dapat memperoleh predikat WTP,''
Selain Pemkab Bandung, ada 3 Daerah lain yang juga mendapakan predikat WTP untuk pertama kalinya yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.(Red)
Bupati mengatakan diraihnya predikat WTP oleh Pemkab Bandung untuk pertama kalinya ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni.
''Antara lain dengan menetapkan Perda APBD tepat waktu, pembenahan data aset dan tentunya dukungan doa seluruh masyarakat,'' ucap Bupati di Kantor BPKP Provinsi Jawa Barat Jl. Raya Cibeureum No.50, Campaka, Andir, Kota Bandung, Rabu (31/5).
Menurutnya, pemeriksaan dan audit oleh BPK dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Antara lain meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.
''Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan Pemkab Bandung telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,'' kata Dia.
Bupati menambahkan, berdasarkan penilaian yang dilakukan BPK, penetapan opini WTP atas LHP LKPD mempertimbangkan tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas system pengendalian intern.
Sebelumnya Bupati mengatakan agar Pemkab Bandung bisa meraih opini WTP dari BPK pada tahun tahun 2017 ini. Beberapa tahun sebelumnya, predikat pemeriksaan BPK yang diterima Pemkab Bandung masih selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk mendapatkan predikat itu, salah satu yang dibenahi adalah mengenai data aset senilai yang sebelumnya tidak diketahui kewajarannya. ''jika penataan data aset dapat akurat dan rapi maka Kabupaten Bnadung dapat memperoleh predikat WTP,''
Selain Pemkab Bandung, ada 3 Daerah lain yang juga mendapakan predikat WTP untuk pertama kalinya yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.(Red)