BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Jawa Barat menjadikan Pancasila sebagai tolak ukur dalam pembuatan Peraturan Daerah hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari pada saat Hearing Dialog yang dilakukan Pimpinan DPRD Jabar dengan mahasiswa UIN Bandung, yang berlangsung pekan ini di Bandung.
Hearing dialog yang juga sekaligus sebagai sosialisasi Pancasila tersebut digelar Jum’at sore (2/6) di Kantor DPRD Jabar, jl. Diponegoro 27 Bandung.
Dikatakan Ineu. Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara, pandangan hidup dan pemersatu bangsa., serta Pancasila sebagai living ideologi, telah memenuhi syarat untuk diyakini kebenaraannya, dipahami dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila telah dilaksanakan segenap komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, saat ini dihadapkan pada tantangan kebangsaan, berupa : lemahnya penghayatan dan pengamalan agama, munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,
pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
Dalam memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa, pemnerintah pusat telah menerbitkan Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Sejalan dengan kebijakan tersebut, dibuat agenda pembasisan Pancasila, yaitu agenda menguatkan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila dari dasar negara menjadi ideologi kritis, Pancasila sebagai rechtsidee, dan Pancasila sebagai bintang penuntun.(Red/Hfa)
Hearing dialog yang juga sekaligus sebagai sosialisasi Pancasila tersebut digelar Jum’at sore (2/6) di Kantor DPRD Jabar, jl. Diponegoro 27 Bandung.
Dikatakan Ineu. Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara, pandangan hidup dan pemersatu bangsa., serta Pancasila sebagai living ideologi, telah memenuhi syarat untuk diyakini kebenaraannya, dipahami dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila telah dilaksanakan segenap komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, saat ini dihadapkan pada tantangan kebangsaan, berupa : lemahnya penghayatan dan pengamalan agama, munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,
pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
Dalam memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa, pemnerintah pusat telah menerbitkan Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Sejalan dengan kebijakan tersebut, dibuat agenda pembasisan Pancasila, yaitu agenda menguatkan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila dari dasar negara menjadi ideologi kritis, Pancasila sebagai rechtsidee, dan Pancasila sebagai bintang penuntun.(Red/Hfa)