BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - PT. Pembangunan Perumahan BUMN yang bergerak
dalam proyek infrastruktur pembangunan Gedung, mengajukan protes
Pelelangan pembangunan Mesjid Terapung Jawa Barat yang dilaksanakan oleh
Badan ULP (unit Layanan Pengandaan) Jawa Barat ke Komisi I DPRD
Provinsi Jawa Barat.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Darius Dolok saribu, SH kepada wartawan di Bandung. Kamiskemarin
Dikatakan,
Kita diundang rapat oleh Dinas Bina Marga dan Tata ruang Jawa Barat
sehubungan dengan adanya pengaduan dari PT. Pembangunan Perumahan ke
Komisi I yang memprotes teknis pelelangan Mesjid Terapung Jawa Barat.
“Karena adanya pengaduan dari Pembangunan Perumahan tersebut, secara teknis pelelangan itu perlu diklarifikasi.”Ujar Darius
Lebih
jauh dikatakan, dalam rapat yang tidak menghasilkan apapun itu kita
tidak masuk ke dalam ranah teknis karena itu berhubungan dengan Komisi
IV, sebelum masuk ke ranah teknis mitra kita ULP terlibat disitu dalam
rangka menentukan pemenang tender itu.
Sejauh
ini persoalan yang diadukan PT. PP masih belum jelas karena Komisi
belum dapat laporan. “Karena itu kita minta Badan ULP buat laporan
lengkap dulu sama kita. Kita belum tahu, persoalan
detilnya seperti apa, karena ini kan seolah menyangkut teknis, padahal
didalam teknis itu ada non teknis, dalam hal ini kebijakan yang
menyangkut mitra komisi I.”
Pada
saat rapat di Bina Marga mereka (Badan ULP) lengkap dengan pokjanya,
tetapi karena komisi I belum lengkap dengan laporannya kita minta
ditunda, dan karena itu merupakan forum Bina marga forum teknis bukan
urusan kita. Makanya kiat minta rapat saat itu gak ada keputusannya.
Kita
minta mitra kita (ULP) rapat di komisi kita dulu. kita gak tahu,
bagaimana sebenarnya persoalan kebijakan itu, masalah pemenang itu
merupakan kebijakan Badan ULP, karena semua tendernya kan pemprov, bicara kebijakan dan kewenangan itu kan dari komisi kita. Dalam hal ini badan ULP.
Seharusnya
ULP memberi tahu pemenangnya si anu, kan begitu ! tetapi kan kita belum
ada laporan dan datanya. Sampai saat ini saya tidak melihat pemenangnya
ada atau tidak tetapi dengan adanya pengaduan dari PP berarti
pemenangnya sudah ada.
Kita akan minta
data keterangan terperinci biar kita bisa tahu, dan kita tidak
menyikapi masalah teknisnya. ULP gak berani beropin,i karena mereka
pikir ini sensitif bicara anggaran besar anggaran Rp. 700 miliar,
Janganlah kita berlindung karena ini membangun mesjid tetapi ini kan bicara uang
rakyat, Kalau gak bener ya nggak bener !. Apalagi ini kan tahun jamak,
terlebih disekitar ini pernah bermasalah dengan GBLA, jadi bagaimana penggunaan uang rakyatnya itu,tegas wakilrakyat daerah pemilihan Kabupaten Bekasi ini.(Red/Hfa)