BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Ratusan massa LSM GMBI menggelar aksi unjukrasa di kantor BPN Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Aksi dipicu lantaran, ribetnya persoalan pengurusan tanah di wilayah Cijambe, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bandung, Moch Mashur (Abah) menuding, amburadulnya persoalan tanah tersebut karena rendahnya moralitas para petugas BPN.
“Petugas BPN tidak memperhatikan bagaimana agar masyarakat nyaman. Ini juga akibat kurangnya pengawasan dari DPRD Kota Bandung, sehingga para petugas seenaknya memberikan keputusan,” ujar Abah disela aksi, kemarin.
Selain menyayangkan pelayanan, LSM GMBI juga meminta agar BPN Kota Bandung membuktikan sekaligus menunjukkan bukti dasar diterbitkannya HGB sesuai UU No 14 tahun 2008 junto 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami juga minta BPN menolak perpanjangan HGB yang dilakukan oleh Bank Bukopin, karena HGB tersebut sudah mati tertanggal 21 September 2001,” tambah Abah.
Tak hanya BPN. Dalam demonya, GMBI juga mewanti-wanti DPRD Kota Bandung agar mengawasi kinerja dan keputusan yang dilakukan BPN.(Red/Spb)
Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bandung, Moch Mashur (Abah) menuding, amburadulnya persoalan tanah tersebut karena rendahnya moralitas para petugas BPN.
“Petugas BPN tidak memperhatikan bagaimana agar masyarakat nyaman. Ini juga akibat kurangnya pengawasan dari DPRD Kota Bandung, sehingga para petugas seenaknya memberikan keputusan,” ujar Abah disela aksi, kemarin.
Selain menyayangkan pelayanan, LSM GMBI juga meminta agar BPN Kota Bandung membuktikan sekaligus menunjukkan bukti dasar diterbitkannya HGB sesuai UU No 14 tahun 2008 junto 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami juga minta BPN menolak perpanjangan HGB yang dilakukan oleh Bank Bukopin, karena HGB tersebut sudah mati tertanggal 21 September 2001,” tambah Abah.
Tak hanya BPN. Dalam demonya, GMBI juga mewanti-wanti DPRD Kota Bandung agar mengawasi kinerja dan keputusan yang dilakukan BPN.(Red/Spb)