Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Agustus 2017 Tahapan Pemilukada Jabar 2018 Dimulai

Sabtu, 17 Juni 2017 | 12:36 WIB Last Updated 2017-06-17T05:36:57Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 akan dimulai pada Agustus 2017.

"Tahapan awal nanti akan dimulai dengan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), kemudian pemuktahiran data pemilihan dan lain-lain," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Jumat.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota,  Yayat menuturkan tahapan Pilgub Jabar 2018 di tahun ini adalah pembuatan pedoman teknis dan penyusunan daftar pemilih.

"Setelah tahap persiapan maka kita akan masuk ke tahap pelaksanaan yang meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye dan perhitungan surat suara," kata dia.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan karena telah menandatangani NPHD Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota 2018 setelah sebelumnya terkendala aturan teknis.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut diketahui bahwa total anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota ialah Rp1,687 triliun.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dalam NPHD tersebut dijelaskan total anggaran penyelenggaraan untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota untuk KPU Provinsi Jawa Barat Rp1,169 triliun, untuk Bawaslu Provinsi Jawa Barat Rp322 miliar dan juga untuk unsur lainnya seperti Kepolisian dan TNI.

"Yang keseluruhannya berjumlah Rp1,687 triliun, itu untuk KPU, Bawaslu, kepolisian ada Polda Jabar, Polda Metro Jaya, lalu TNI ada Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya, termasuk unsur penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar yakni desk pilkada," kata Kang Aher, sapaan akrab pria berkacamata ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update