BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung resmi mengerjasamakan lahan milik pemerintah di kawasan Kiaracondong dengan PT Mega Chandra Purabuana. Penandatanganan tersebut dilakukan antara Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil bersama Direktur PT. Megachandra Purabuana Daniel Rusli di Pendopo Kota Bandung, Kamis (22/6/2017).
Poin yang dikerjasamakan adalah tindak lanjut objek perjanjian kerja sama revitalisasi kawasan Kiaracondong. Ridwan mengatakan, ia ingin mengoptimalkan aset milik pemerintah melalui kerja sama tersebut.
"Saya ingin kota ini maju dan berkembang, salah satunya melalui kerja sama yang akan kita jalin," ucap Ridwan. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas secara profesional untuk menghadirkan nilai ekonomi yang lebih di kawasan tersebut.
"Bentuk-bentuk kerja sama sangat terbuka agar tidak ada lagi nilai aset pemerintah yang tidak setara dengan nilai ekonominya," imbuhnya.
Ridwan menekankan bahwa setiap aset pemerintah harus dioptimalkan penggunaannya sesuai dengan nilai ekonomi aset tersebut. Jika tidak, maka negara dinilai mengalami kerugian. Kerja sama ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Tanpa kerja sama dengan perusahaan daerah, kerjasamanya tidak menghasilkan nilai ekonomi yang semestinya,tuturnya seraya menambahkan proses kerja sama ini telah mengalami berbagai pengkajian oleh berbagai pihak yang berwenang. Dengan begitu, kesepakatan itu sudah legal dan bisa dipertanggungjawabkan. (Red/Adk)
Poin yang dikerjasamakan adalah tindak lanjut objek perjanjian kerja sama revitalisasi kawasan Kiaracondong. Ridwan mengatakan, ia ingin mengoptimalkan aset milik pemerintah melalui kerja sama tersebut.
"Saya ingin kota ini maju dan berkembang, salah satunya melalui kerja sama yang akan kita jalin," ucap Ridwan. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas secara profesional untuk menghadirkan nilai ekonomi yang lebih di kawasan tersebut.
"Bentuk-bentuk kerja sama sangat terbuka agar tidak ada lagi nilai aset pemerintah yang tidak setara dengan nilai ekonominya," imbuhnya.
Ridwan menekankan bahwa setiap aset pemerintah harus dioptimalkan penggunaannya sesuai dengan nilai ekonomi aset tersebut. Jika tidak, maka negara dinilai mengalami kerugian. Kerja sama ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Tanpa kerja sama dengan perusahaan daerah, kerjasamanya tidak menghasilkan nilai ekonomi yang semestinya,tuturnya seraya menambahkan proses kerja sama ini telah mengalami berbagai pengkajian oleh berbagai pihak yang berwenang. Dengan begitu, kesepakatan itu sudah legal dan bisa dipertanggungjawabkan. (Red/Adk)