Notification

×

Iklan

Iklan

"Priangan" Aplikasi Peringatan Dini Harga Pangan di Jawa Barat

Rabu, 14 Juni 2017 | 15:01 WIB Last Updated 2017-06-14T08:11:58Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Aplikasi bernama Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini terhadap kenaikan harga pangan di Jawa Barat di luncurkan Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi di luncurkan  (FKPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). 

Aplikasi bernama "Priangan" ini bisa diunduh oleh warga melalui telepon pintar berbasis Android maupun IOS dan merupakan pengembangan dari Portal Informasi Harga Pangan yang sebelumnya telah diluncurkan dua tahun lalu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat mengatakan,"Jadi EWS ini satu alat yang kita ciptakan dalam Portal Informasi Harga Pangan (Priangan) sebagai alat untuk melakukan monitoring terhadap harga pangan," katanya  pada pelucuran EWS di Gedung Sate jalan Diponegoro no 22 kota, Bandung, Rabu (14/6).

Menurut dia, Aplikasi Priangan ini juga merupakan satu alat yang dibuat dalam rangka pengendalian inflasi di Jawa Barat sehingga bisa dipantau harga pangan di lapangan melalui sebuah aplikasi di ponsel. "Sehingga untuk meningkatkan fungsi dan tujuan Priangan, dikembangkan sebuah sistem peringatan dini atau EWS," jelas Wiwiek.
Setiap daerah di Jawa Barat akan menginformasikan harga komoditas pangan setiap harinya sehingga jika ada kenaikan yang tidak wajar maka bisa dilakukan tindakan untuk mengantisipasi lonjakan harga,tuturnya seraya menuturkan ada 10 komoditas utama yang dipantau dan diperbaharui informasinya setiap pukul 10.00 WIB yakni beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam, telur ayam, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.

Lebih lanjut dikatakannya ,di sana ada satu kriteria, sampai seberapa besar peningkatan harga kita toleransi. Misalnya daging sapi naik 10 persen pak gubernur harus siap-siap bertindak, ada apa di daerah itu,ujarnya . "Kalau harga cabai naik 10 persen masih nggak apa-apa tapi kalau 50 persen harus siap melakukan aksi. Jadi gunanya untuk agar bisa mengendalikan harga di daerah secara real time," kata dia.

Ditambahkan  Wiwiek, dalam sistem tersebut nantinya harga yang tercatat digolongkan dalam empat kategori indikator yakni kategori normal jika harga naik di atas 5 persen, kategori waspada jika harga naik di atas 8 persen maka para pimpinan daerah diharapkan waspada terhadap lanjutan kenaikan harga.

Kategori selanjutnya siaga jika harga naik di atas 12 persen yang mana para pimpinan daerah diharapkan siaga terhadap kenaikan harga tersebut dan menanggapi serta melakukan tindakan penanggulangan. "Dan tingkat critical point juga kenaikan harga mencapai di atas 20 persen, maka seluruh pimpinan daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi pelaksanaan aksi nyata untuk menanggulangi kenaikan harga,paparnya.

Pihaknya berharap dengan perkembangan fitur ini maka Priangan tidak hanya menjadi penyedia informasi harga terkini bagi konsumen namun juga menjadi penyedia data bagi regulator terkait kenaikan harga pangan dan antisipasi yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku pembina TPID menyambut baik pengembangan EWS ini dalam rangka mengendalikan harga pangan di Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Aher ini menilai lewat fitur ini semakin memudahkan langkah pemerintah bertindak cepat ketika ada gejolak harga.

"Sehingga bagaimana caranya membangun kestabilan, tindakan lapangan. Tapi bisa cepat dengan adanya EWS ini karena dipantau secara berkala setiap saat," kata Aher.

Ia berharap pemerintah bisa terus menghadirkan pangan yang terkendali dari sisi harga dan ketersediaan. Sehingga ke depannya Jawa Barat bisa menuju pada kedaulatan pangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,pungkas pria berkacamata ini.(Red/Hms)

×
Berita Terbaru Update