CIMAHI,LENTERAJABAR.COM - Keputusan pemerintah menaikkan tunjangan anggota dewan secara otomatis akan berdampak terhadap keuangan daerah.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani menegaskan, keputusan pemerintah tersebut yang menaikkan tunjangan anggota dewan akan berdampak terhadap keuangan daerah,hal ini tentunya akan menambah biaya belanja daerah.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan, mengklaim jika kenaikan tunjangan anggota dewan yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak membebani anggaran daerah. Tunjangan untuk anggota DPRD berasal dari APBD masing-masing daerah.
"Kenaikan tunjangan baik besar maupun kecil pastinya akan berpengaruh terhadap anggaran daerah. Nanti dampaknya juga dirasakan terhadap pembiayaan dan lainnya, nanti kita pikirkan bersama dengan anggota dewan," ungkapnya Muhammad Yani kepada wartawan di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jumat (7/7/2017).
Kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut, berpengaruh besar terutama terhadap program yang sudah dirancang dan program wali kota yang akan datang. Nmaun karena keputusan tersebut sudah diundang-undangkan, maka pihaknya akan mematuhinya.
"Karena itu menjadi keputusan, undang-undang yang memerintahkan, ya tetap harus kita laksanakan meskipun berat," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Yani, pihaknya akan melihat terlebih dulu program dan kegiatan mana saja yang harus dikorbankan untuk ditunda pelaksanaan pengerjaannya. "Tapi tentu kita harus kaji bersama berdasarkan skala prioritas dari program yang sudah dirancang sebelumnya,"pungkasnya.(Sbg/Aos)
Menurut Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani menegaskan, keputusan pemerintah tersebut yang menaikkan tunjangan anggota dewan akan berdampak terhadap keuangan daerah,hal ini tentunya akan menambah biaya belanja daerah.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan, mengklaim jika kenaikan tunjangan anggota dewan yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak membebani anggaran daerah. Tunjangan untuk anggota DPRD berasal dari APBD masing-masing daerah.
"Kenaikan tunjangan baik besar maupun kecil pastinya akan berpengaruh terhadap anggaran daerah. Nanti dampaknya juga dirasakan terhadap pembiayaan dan lainnya, nanti kita pikirkan bersama dengan anggota dewan," ungkapnya Muhammad Yani kepada wartawan di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jumat (7/7/2017).
Kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut, berpengaruh besar terutama terhadap program yang sudah dirancang dan program wali kota yang akan datang. Nmaun karena keputusan tersebut sudah diundang-undangkan, maka pihaknya akan mematuhinya.
"Karena itu menjadi keputusan, undang-undang yang memerintahkan, ya tetap harus kita laksanakan meskipun berat," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Yani, pihaknya akan melihat terlebih dulu program dan kegiatan mana saja yang harus dikorbankan untuk ditunda pelaksanaan pengerjaannya. "Tapi tentu kita harus kaji bersama berdasarkan skala prioritas dari program yang sudah dirancang sebelumnya,"pungkasnya.(Sbg/Aos)