Notification

×

Iklan

Iklan

Deklarasi Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme 44 Kampus di Jabar

Jumat, 14 Juli 2017 | 14:22 WIB Last Updated 2017-07-16T07:22:37Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Deklarasi gerakan anti radikalisme dan terorisme di kampus-kampus di Jawa Barat diharapkan menjadi langkah awal dari gerakan anti radikalisme dan terorisme.

Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, disela acara Deklarasi gerakan Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Di Jawa Barat, Aula Graha Sanusi Hardjadinata, UNPAD. Jumat (14/7).

"Kami berharap gerakan anti radikalisme dan terorisme di kampus-kampus di Jawa Barat ini bisa terkendali semaksimal mungkin. Dan kampus bisa menjadi pelopor dari gerakan anti radikalisme dan terorisme ini" ujarnya

Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi adanya deklarasi anti radikalisme dan terorisme oleh 44 universitas di Jawa Barat.

Ineu menilai ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan gerakan anti radikalisme dan terorisme sebagai wujud antisipasi yang dilakukan oleh kampus-kampus di Jawa Barat.

"Ini adalah awal untuk pelaksanaan gerakan anti radikalisme di kampus-kampus, harapannya tinggal nanti secara kongkret gerakan anti radikalisme di kampus ini bisa menjadi antisipasi" Katannya.

Deklarasi Anti-Radikalisme perguruan tinggi se-Jawa Barat dibacakan oleh Rektor ISBI Bandung Een Herdiani. Dengan deklarasi yang dibacakan sebagai berikut: "Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Barat.

Memperhatikan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme, dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika

2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara

3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan;

4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyeba ran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang.
(Red)
×
Berita Terbaru Update