Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Bandung Mendapat Kunjungan Pasaman Barat

Kamis, 27 Juli 2017 | 18:02 WIB Last Updated 2017-07-29T11:03:10Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Kapala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat kunjungan dari Diskominfo Kabaupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat beserta rombongan PWI Pasaman. Para tamu yang berjumlah 20 orang, diterima di ruangan Auditorium Dada Rosada, Jl. Wastukencana No. 2 Bandung, Kamis (27/7/2017).

Dalam kunjungan Kadiskominfo Pasaman Barat beserta wartawan menyampaikan tujuan kunjungan ke Pemkot Bandung. Sebelum mendapat arahan dari Kabag Humas Kota Bandung, Kadiskominfo juga sempat menjelaskan kondisi Pasaman Barat.

Menurut Kadiskominfo Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman Barat merupakan kabupaten baru yang berdiri tahun 2004, tepatnya 7 Januari 2004. dan Kabupaten Pasaman Barat memiliki daratan seluas 3.887,77 Km², sedangkan luas laut sesuai dengan batas administrasi laut seluas 4 Mil dari darat yaitu seluas 1126,016 Km².

Pasaman Barat sebagian besar penghasilannya dari sektor pertanian, diantaranya adalah kelapa sawit, yang luasnya hampir 42.000 Ha sedangkan pabriknya sendiri sebanyak 20 pabrik Kelapa Sawit.

“Kami datang kesini bertujuan untuk mendapat masukan-masukan ilmu dari Pemkot Bandung khususnya bagian humas, termasuk bagaimana menyikapi para wartawan yang meliput,” ujarnya.

Sementara itu Kabag humas Pemkot Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, S.Sos, yang didampingi staf dan Pengurus PWI Pokja Kota Bandung di wakili sekretaris Ferry Ardiansyah, wakil Ketua asep Budianto dan Bendahara Syamsudin, menjelaskan bahwa Pasaman Barat itu baru 13 tahun, sedangkan Kota Bandung sudah berumur 207 tahun, dan Kota Bandung mempunyai penduduk sebanyak 2,4 juta jiwa, sedangkan pengguna medsosnya 2,1 juta, sedangkan untuk warganya memiliki hp 3 kali dari jumlah penduduk Kota Bandung.

Yayan Menambahkan, selama ini bagian humas telah menjalin hubungan baik dengan para wartawan yang meliput di Pemkot Bandung, tidak kurang dari 248 wartawan terdaftar di humas.

Sementara itu, Kasubag Kemitraan Media dan Publikasi Lilis Yuliani, S.Pd menjelaskan, di Pemkot Bandung wartawan diwajibkan mendaftarkan diri setiap tahun diperbaharui ke bagian humas, dan surat penempatannya harus ditandatangani oleh pimpinan redaksi.

Lilis menambahkan, wartawan yang terdaftar di Bagian Humas Pemkot Bandung sebanyak 248 media. Media yang terdaftar mulai dari media cetak, elektronik dan media online.

“Untuk iklan di pemkot Bandung tidak ada iklan display, yang ada ialah advetorial, dengan pembagian, media nasional, regional dan lokal,” terang Lilis.(Red/Adk)
×
Berita Terbaru Update