BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Langka tegas di lakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung memutus sambungan instalasi di Hotel Imperium, Bandung. Pasalnya hotel bintang tiga tersebut telah menunggak membayar kewajibannya sekitar Rp 228 juta.
Direktur PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi mengatakan,"alasannya karena mereka menunggak hingga Rp 228 juta," ungkapnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (18/7/2017).
Lebih lanjut dikatakan Sonny, pemutusan tersebut dilakukan karena pihak hotel tidak membayar kewajiban satu tahun atau 12 bulan terakhir. Padahal, PDAM Bandung telah melayangkan surat teguran dan memanggil perwakilan dari hotel tersebut untuk segera membayar tunggakannya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan manajemen hotel. Mereka pun meminta agar pembayarannya lebih ringan lagi tapi kan kita lihat tempat ini cukup besar sehingga saya kira mampu untuk membayar," tuturnya.
Ditambahkan Sonny , pihaknya melakukan pemutusan instalasi air untuk sementara waktu hingga pihak hotel mau membayar tunggakannya. "Jika sekarang tidak diputus, maka pembayarannya pun akan semakin besar," tegasnya.
Pada penertiban ini, PDAM Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Menurutnya, PDAM sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini guna meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya berasal dari PDAM Tirtawening Kota Bandung.
"Alhamdulillah, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ini sangat terbantu karena beberapa tunggakan yang jumlahnya besar sudah membayar,"tuturnya seraya mengatakan ini juga salah satu bentuk upaya kami dalam rangka menertibkan penunggak yang nakal," pungkasnya.(Red/Adk)
Direktur PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi mengatakan,"alasannya karena mereka menunggak hingga Rp 228 juta," ungkapnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (18/7/2017).
Lebih lanjut dikatakan Sonny, pemutusan tersebut dilakukan karena pihak hotel tidak membayar kewajiban satu tahun atau 12 bulan terakhir. Padahal, PDAM Bandung telah melayangkan surat teguran dan memanggil perwakilan dari hotel tersebut untuk segera membayar tunggakannya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan manajemen hotel. Mereka pun meminta agar pembayarannya lebih ringan lagi tapi kan kita lihat tempat ini cukup besar sehingga saya kira mampu untuk membayar," tuturnya.
Ditambahkan Sonny , pihaknya melakukan pemutusan instalasi air untuk sementara waktu hingga pihak hotel mau membayar tunggakannya. "Jika sekarang tidak diputus, maka pembayarannya pun akan semakin besar," tegasnya.
Pada penertiban ini, PDAM Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Menurutnya, PDAM sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini guna meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya berasal dari PDAM Tirtawening Kota Bandung.
"Alhamdulillah, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ini sangat terbantu karena beberapa tunggakan yang jumlahnya besar sudah membayar,"tuturnya seraya mengatakan ini juga salah satu bentuk upaya kami dalam rangka menertibkan penunggak yang nakal," pungkasnya.(Red/Adk)