Notification

×

Iklan

Iklan

Spesialis Curat di Bekuk Polres Cirebon Kota

Selasa, 04 Juli 2017 | 13:08 WIB Last Updated 2017-07-04T06:08:28Z
CIREBON KOTA,LENTERAJABAR.COM - Spesial Respon Tim (SRT) Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (4/7) dini hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ketiga pelaku curat itu di Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan pada pukul 00.30 WIB. Penangkapanketiga pelaku, yakni Nasrul (41) Desa Sukamulya blok Pahing RT 02 RW 03, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Kuningan, Yusron warga Desa Plaju, Kecamatan Bagus Kuning,  Palembang, dan Muhamad Afandi (37) warga Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Ketiga pelaku itu merupakan warga asli Palembang yang merantau ke Cirebon dan Kuningan. Penangkapan ketiganya merupakan tindak lanjut adanya laporan dari Neneng Asiani Shun (62) warga Jalan Kebon Blimbing no 76 RT 03 RW 03 Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Nenang merupakan salah satu korban yang rumahnya pernah digasak oleh para pelaku. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Yusri, modus dari ketiga pelaku tersebut saat menggasak rumah Neneng adalah dengan berpura-pura bertamu.

Dengan menawarkan jasa pemasangan CCTV kepada pembantu Neneng. Saat si pembantu terkecoh, pelaku lainnya langsung melancarkan aksinya. Barang-barang berharga yang ada disetiap kamar pun raib digondol pelaku.

"Pelaku lainya membongkar dan mengambil barang berharga ditiap tiap kamar rumah korban. Kita serahkan perkara inu ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi E 3154 YAE, Yamaha Mio dengan nomor polisi E 3405 YAB warna hitam putih, Honda Vario dengab nopol E 6855 BV, dua buah helm yang digunakan pelaku berwarna hitam dan kuning, baju, jaket, celana dan sepatu yang digunakan pelaku.

Selain itu, uang jutaan rupiah pun diamankan dari tangan ketiga pelaku itu. Yusri menyebutkan secara rinci, Rp 1.350.000 berhasil diamankan dari tangan Nasrul, dari tangan Iyus sebesar Rp 1.750.000, dan dari tangan Afandi sebesar Rp 380.000. Lagi, polisi juga mengamankan perhiasan berupa dua buah gelang emas danua buah cicin emas. Tas warna hijau dan putih, serta sejumlah uang kuno pun diamankan.

"Semua barang bukti itu kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Ciko," katanya.(Her/Srj)

×
Berita Terbaru Update