komisi yang membidangi persoalan pariwisata ini mengapresiasi pengelolaan kawasan wisata yang selama ini dilakukan perusahaan PT Taman Wisata Candi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pun menilai peran serta masyarakat sebagai penggerak ekonomi desa sudah sangat baik. Hal itu terbukti dengan adanya Balai Ekonomi Desa (Balkondes) untuk meningkatkan taraf ekonomi.
Sehingga ke depan, ujar Abdul Fikri, masyarakat dapat mengelola home stay bagi para wisatawan domestik dan luar negeri. Tidak hanya, menjadi tukang parkir dan tukang asongan seperti yang terjadi selama ini.
Meskipun demikian, Abdul Fikri juga meminta agar pemda setempat bersama dengan pemerintah pusat, yaitu Kemenpupera, untuk serius memperbaiki aksesibiltas menuju Candi Dieng. Oleh karena, untuk menjadi kawasan destinasi pariwisata nasional, aksesibilitas dan amenitas (saran penunjang pariwisata) harus sudah memenuhi syarat.
“Masalah aksesibilitas ini sangat penting. Kalau tidak diperhatikan, jumlah wisatawan akan kurang dari target. Pemerintah harus memfasilitasi akses jalan dari tol menuju kawasan wisata strategis nasional seperti ini,” imbuh Abdul Fikri di sela-sela kunker.
Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar kementerian-kementerian terkait dapat duduk bersama. Misalnya, Kementerian Pariwisata bersama dengan Pemda membahas persoalan amenitas, Kemdikbud bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengurusi konten budaya, termasuk pula Kemenpupera memperbaiki aksesibilitas ke lokasi.
"Kalau ternyata memang kita banyak kendala, maka bisa juga melibatkan pihak swasta, namun dengan catatan jangan sampai menimbulkan penilaian miring seperti yang pernah ada sebelumnya, yakni hal itu hanya akan membesarkan swasta, dan masyarakatnya ditinggalkan tanpa mendapat manfaat apapun," jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Brebes ini.
Dengan adanya perbaikan pengelolaan pariwisata ini, maka bukan tidak mungkin pariwisata akan menjadi sektor andalan pemerintah dalam devisi negara. “Maka pemerintah harus bisa memenuhi unsur aksesibilitas, amenitas atau sarana penunjang, dan atraksi,” jelas Abdul Fikri.(Red/Rls)