Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Haji Lebih Baik Digunakan untuk Kepentingan Haji

Senin, 07 Agustus 2017 | 16:52 WIB Last Updated 2017-08-07T09:52:00Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Wacana Pemerintah pusat untuk menggunakan dana haji guna keperluan investasi dan pembangunan infrastruktur dinilai memiliki risiko yang tinggi.

Diperlukan kajian yang mendalam mengenai rencana tersebut supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama para calon haji yang telah menyetor ongkos naik hajinya.

menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat,Haris Yuliana mengatakan secara etika, saat seseorang meminjam uang, peminjam harus meminta izin kepada pemiliknya. Dalam hal ini, pemerintah harus meminta izin kepada masing-masing calon haji yang telah menyetorkan dana tersebut dan menunggu antrean keberangkatan sampai belasan tahun lagi.

"Kalau dana yang akan digunakan pemerintah itu adalah yang disetor calon haji untuk berangkat haji, bisa saja akan membuat para calon haji gundah. Itu dana yang mereka kumpulkan untuk ibadah. Apa jaminannya dana itu akan ada saat akan digunakan untuk biaya haji," kata Haris di Bandung, Senin (7/8).

Langkah Pemerintah RI dalam melaksanakan pembangunan ini, katanya, sangat riskan karena memiliki hutang luar negeri yang sangat besar. Dan kini, pemerintah berencana berhutang kepada masyarakatnya, yakni para calon haji yang susah payah mengumpulkan ongkos naik haji tersebut.

Andaikan Presiden RI Joko Widodo tidak menjabat kembali sebagai Presiden RI pada 2019, katanya, kebijakan pemerintah pun dapat berubah. Kemudian, katanya, siapakah selanjutnya yang bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut ke tangan para calon haji untuk keperluan ibadahnya.

"Setelah uangnya dipakai pemerintah, mungkin akan banyak para calon haji yang tidak bisa tidur karena khawatir uangnya tidak akan kembali. Masyarakat butuh ketenangan dan jaminan," katanya.

Akan lebih baik, kata Haris, jika dana haji tersebut digunakan untuk perbaikan pelayanan haji dan kepentingan haji. Contohnya, membuat asrama haji di Tanah Air atau pembuatan penginapan haji dan perangkat transportasi haji di Tanah Suci. Fasilitas tersebut pun dapat digunakan untuk jamaah umrah.

"Pelayanan haji setiap tahunnya terus membaik, tapi tetap butuh terus peningkatan. Alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk kepentingan haji," katanya.

Selama ini diketahui saldo dana haji Indonesia mencapai Rp 96 triliun dan dana abadi umat mencapai Rp 3 triliun. Dengan demikian, total dana haji yang terkumpul sebesar Rp 99 triliun.
Namun dari total dana tersebut, sebesar Rp 62,6 triliun masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah. (Red)
×
Berita Terbaru Update