BREBES,LENTERAJABAR.COM - Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF RI) menyelenggarakan Pelatihan Standarisasi Produk Kreatif Berdasarkan Potensi Produk Kreatif Indonesia di Hotel Grand Dian, Brebes.
Hadir Kepala Subdit Pasar Segmen Retail Luar Negeri BEKRAF RI Noviza Dwiarti Arsyad Tumenggung, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Syaifullah, dan Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes Zainuddin.
Dalam kesempatan itu, Noviza menjelaskan bahwa pasca dibentuk melalui Perpres Nomor 6 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Bekraf masih menemukan banyak masalah untuk 16 (enam belas) subsektor ekonomi kreatif untuk dikembangkan, mulai dari aplikasi permainan, arsitektur, desain interior, desain produk, fashion, film, fotografi, kuliner, kriya, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, hingga televisi dan radio.
“Beberapa kendala di antaranya adalah sulitnya membangun akses pasar internasional, keterbatasan infrastruktur yang memadai, dukungan akademisi dari universitas, hingga rendahnya kualitas dan kuantitas SDM yang berkaitan dengan ekonomi kreatif,” jelas Noviza.
Meskipun demikian, di tengah beragam kendala tersebut, menurut Noviza, ekonomi kreatif di tingkat lokal, memiliki kontribusi besar karena turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. “Misalnya, melalui kuliner, batik, dan beberapa kerajinan tangan atau kriya lainnya,” jelas Noviza.
Oleh karena itu, sebagai Anggota Dewan yang mewakili Dapil Jateng IX (Kota/Kab Tegal, dan Kab Brebes), Abdul Fikri berkomitmen untuk mendukung kerjasama Bekraf dengan Pemkab Brebes tersebut untuk memercepat penyusun MoU ekonomi kreatif.
“Brebes ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah, peringkat 35 dari 35 Kab/Kota di seluruh Jawa Tengah menurut data dari BPS tahun 2016. Di sisi lain, PAD-nya hanya sekitar 10 persen bahkan kurang dari APBD. Jadi, perlu alternatif pengembangan ekonomi dari yang sudah ada, ekonomi kreatif bisa mendorong hal ini,” jelas Abdul Fikri saat sambutan.
Kunci pengembangan ekonomi kreatif, menurut Abdul Fikri adalah dimulai dari potensi diri, potensi desa, lalu berujung ke kabupaten (wilayah). “Perlu ada perubahan mindset dari tiap individu untuk mau berwirausaha, jika ini terus dikembangkan dapat dikoneksikan antar desa, sehingga berdampak pada kabupaten,” jelas Abdul Fikri.
Jika hal ini dilakukan secara konsisten dan fokus, maka dirinya yakin, penduduk Brebes yang berjumlah hampir 2 juta (BPS, 2015) ini akan mampu mengembangkan ekonomi kreatif, “Sehingga bisa bangkit dari keterpurukan,” tutupnya.(Red/Rls)
Hadir Kepala Subdit Pasar Segmen Retail Luar Negeri BEKRAF RI Noviza Dwiarti Arsyad Tumenggung, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Syaifullah, dan Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes Zainuddin.
Dalam kesempatan itu, Noviza menjelaskan bahwa pasca dibentuk melalui Perpres Nomor 6 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Bekraf masih menemukan banyak masalah untuk 16 (enam belas) subsektor ekonomi kreatif untuk dikembangkan, mulai dari aplikasi permainan, arsitektur, desain interior, desain produk, fashion, film, fotografi, kuliner, kriya, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, hingga televisi dan radio.
“Beberapa kendala di antaranya adalah sulitnya membangun akses pasar internasional, keterbatasan infrastruktur yang memadai, dukungan akademisi dari universitas, hingga rendahnya kualitas dan kuantitas SDM yang berkaitan dengan ekonomi kreatif,” jelas Noviza.
Meskipun demikian, di tengah beragam kendala tersebut, menurut Noviza, ekonomi kreatif di tingkat lokal, memiliki kontribusi besar karena turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. “Misalnya, melalui kuliner, batik, dan beberapa kerajinan tangan atau kriya lainnya,” jelas Noviza.
Oleh karena itu, sebagai Anggota Dewan yang mewakili Dapil Jateng IX (Kota/Kab Tegal, dan Kab Brebes), Abdul Fikri berkomitmen untuk mendukung kerjasama Bekraf dengan Pemkab Brebes tersebut untuk memercepat penyusun MoU ekonomi kreatif.
“Brebes ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah, peringkat 35 dari 35 Kab/Kota di seluruh Jawa Tengah menurut data dari BPS tahun 2016. Di sisi lain, PAD-nya hanya sekitar 10 persen bahkan kurang dari APBD. Jadi, perlu alternatif pengembangan ekonomi dari yang sudah ada, ekonomi kreatif bisa mendorong hal ini,” jelas Abdul Fikri saat sambutan.
Kunci pengembangan ekonomi kreatif, menurut Abdul Fikri adalah dimulai dari potensi diri, potensi desa, lalu berujung ke kabupaten (wilayah). “Perlu ada perubahan mindset dari tiap individu untuk mau berwirausaha, jika ini terus dikembangkan dapat dikoneksikan antar desa, sehingga berdampak pada kabupaten,” jelas Abdul Fikri.
Jika hal ini dilakukan secara konsisten dan fokus, maka dirinya yakin, penduduk Brebes yang berjumlah hampir 2 juta (BPS, 2015) ini akan mampu mengembangkan ekonomi kreatif, “Sehingga bisa bangkit dari keterpurukan,” tutupnya.(Red/Rls)