BANDUNG,LENTERAJABAR.COM
- DPRD Jawa Barat meminta pendamping desa ikut membantu dan mengawasi
penggunaan dana desa yang berasal dari uang negara. Hal itu untuk
mengeliminasi penyalahgunaan atau membantu pelaporan pertanggungjawaban
dana desa kepada negara.
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan,kasus-kasus yang berkaitan dengan dana desa saat ini disebabkan kepala desa yang kurang paham dalam pelaporan penggunaan dana desa. Padahal, penggunaan uang negara memiliki standar-standar pelaporan.
Laporan itu tentu saja harus disajikan secara akuntabel. "Pendamping desa harus support (dukung) penggunaan dana desa, pengawasannya juga harus dilakukan yang nantinya dilaporkan dengan akuntabilitas yang benar,"kata Ineu kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung,Rabu (30/8).
Menurut dia, pengawasan dan dukungan pendamping desa akan menjadi catatan bagi kepala desa selaku pengguna anggaran agar menggunakan dana desa tersebut untuk hal-hal yang prioritas dan tepat sasaran.
"Saya berharap tidak ada penyelewengan dana desa. Para aparat desa bisa menggunakannya dengan benar. Jika memang ada yang tidak paham bisa konsultasi ke pendamping atau ke aparat pemerintahan lainnya,"ujar Ineu.
Menurut Ineu, penggunaan dana desa harus benar-benar diawasi karena hal itu berkaitan dengan pembangunan yang sangat mendasar dan vital. Dengan membangun desa melalui dana desa, menyentuh kebutuhan warga langsung, maka secara otimatis akan terjadi pembanguna desa yang merata.
Lebih lanjut dikatakannya,nantinya pertumbuhan desa merata, bisa jadi tak akan ada lagi laju urbanisasi,tuturnya seraya menambahkan, program tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menunjukkan prioritas pusat untuk pembangunan desa,kata Ineu.
Saat ini jumlahnya memang belum mencapai Rp 1 miliar per desa. Namun, ke depan pemerintah telah mewacanakan ada kenaikan dana desa,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Red)
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan,kasus-kasus yang berkaitan dengan dana desa saat ini disebabkan kepala desa yang kurang paham dalam pelaporan penggunaan dana desa. Padahal, penggunaan uang negara memiliki standar-standar pelaporan.
Laporan itu tentu saja harus disajikan secara akuntabel. "Pendamping desa harus support (dukung) penggunaan dana desa, pengawasannya juga harus dilakukan yang nantinya dilaporkan dengan akuntabilitas yang benar,"kata Ineu kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung,Rabu (30/8).
Menurut dia, pengawasan dan dukungan pendamping desa akan menjadi catatan bagi kepala desa selaku pengguna anggaran agar menggunakan dana desa tersebut untuk hal-hal yang prioritas dan tepat sasaran.
"Saya berharap tidak ada penyelewengan dana desa. Para aparat desa bisa menggunakannya dengan benar. Jika memang ada yang tidak paham bisa konsultasi ke pendamping atau ke aparat pemerintahan lainnya,"ujar Ineu.
Menurut Ineu, penggunaan dana desa harus benar-benar diawasi karena hal itu berkaitan dengan pembangunan yang sangat mendasar dan vital. Dengan membangun desa melalui dana desa, menyentuh kebutuhan warga langsung, maka secara otimatis akan terjadi pembanguna desa yang merata.
Lebih lanjut dikatakannya,nantinya pertumbuhan desa merata, bisa jadi tak akan ada lagi laju urbanisasi,tuturnya seraya menambahkan, program tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menunjukkan prioritas pusat untuk pembangunan desa,kata Ineu.
Saat ini jumlahnya memang belum mencapai Rp 1 miliar per desa. Namun, ke depan pemerintah telah mewacanakan ada kenaikan dana desa,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Red)