Indonesia Milik Kita Bersama
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-72 adalah saat yang tepat bagi kita untuk menegaskan komitmen bahwa Indonesia adalah milik kita bersama. Ini artinya kita sebagai warga bangsa harus bersama-sama membangun Indonesia dan memandang warga bangsa lainnya sebagai mitra dalam pembangunan itu.
Komitmen ini juga menegaskan bahwa tidak ada--dan tidak boleh ada--pihak-pihak yang merasa atau mengklaim dirinya paling Indonesia sambil menuduh pihak-pihak lainnya (sesama warga bangsa) sebagai pihak yang rendah 'kadar ke-Indonesia-annya'. Klaim-klaim semacam ini justru menunjukkan ketidakmampuan kita dalam memaknai keindonesiaan.
Indonesia dan Konsensus Kebangsaan
Indonesian dari sejak perjuangan kemerdekaan hingga lahir sebagai negara bangsa merdeka dibangun di atas kesadaran akan keberagaman latar dan pendapat. Namun, para pendiri bangsa memilih untuk bersatu di atas semua perbedaan itu untuk mencapai satu tujuan bersama. Ini artinya Indonesia dibangun dengan satu konsensus kebangsaan dan tidak (mungkin) atas relasi klaim-klaim keindonesiaan secara sepihak sambil menuduh atau mendeskriditkan pihak-pihak lain seperti anti-NKRI, antipancasila, antikebhinnekaan, dan lain sebagainya.
Satu-satunya klaim yang bisa dibenarkan adalah pernyataan bahwa Indonesia milik kita bersama, bukan "milik saya" bukan pula "milik sebagian kelompok" saja. Dengan cara pandang tersebut kita mutlak dan harus mempromosikan persatuan, kebersamaan, kegotongroyongan, saling menghormati dan menghargai perbedaan secara tepat. Itu semua jelas hanya bisa dilakukan jika kita mengedepankan pendekatan yang persuasif, dialogis, dan musyawarah mufakat bukan pendekatan yang agresif dan represif terhadap perbedaan diantara sesama warga bangsa.
Berlomba Merawat Indonesia
Penulis menawarkan satu pendekatan yang sesungguhnya menjadi sangat lazim dalam upaya kita bersama untuk membangun Indonesia yang majemuk yaitu pendekatan untuk berlomba-lomba merawat Indonesia.
Melalui pendekatan ini, setiap elemen bangsa diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk mengambil peran di dalam upaya pembangunan bangsa dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Bagaimanapun harus kita akui dengan jujur bahwa aktualisasi nilai-nilai Pancasila masih "jauh panggang daripada api". Pancasila yang merupakan identitas, kepribadian, dan karakter bangsa belum sepenuhnya dijiwai oleh bangsa Indonesia--untuk tidak mengatakan banyak yang disimpangi nilai-nilainya.
Indonesia adalah bangsa yang religious ( religious state ). Apapun agamanya, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang religius. Indonesia juga bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Tapi, realitasnya kita saksikan dekadensi moral merajalela, prevalensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba meningkat tajam, pengakses pornografi naik fantastis, pergaulan bebas menjadi tren, seiring itu kasus pemerkosaan, kekerasan seksual, dan kejahatan juga melambung tinggi. Budaya liberal kebablasan, budaya hedonis dan individualis, serta lunturnya nilai-nilai luhur tata karma (kesantunan, kesopanan, saling menghormati, tolong menolong, dan lain sebaginya).
Sila ketiga jelas memuat pesan walaupun Indonesia mempunyai keragaman, namun dalam setiap keragaman tersebut terdapat tenunan dan jalinan yang saling mempertemukan satu dengan yang lainnya. Kita boleh berbeda. Ada elemen-elemen lokal, tetapi selalu ada benang merah yang menyatukan kita. Seperti itulah filosofi dari Bhineka Tunggal Ika. Namun, ralitasnya bangsa kita menghadapi ancaman persatuan dan kesatuan di tengah maraknya sikap merasa paling benar sendiri yang berkelindan dengan kecenderungan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Bangsa kita mudah disulut amarah, mudah diadu domba di antara elemen bangsa.
Sejalan dengan sila keempat, bangsa ini memiliki tradisi musyawarah dalam segala urusan. Sila keempat dengan baik menggambarkan ciri khas demokrasi Indonesia. Tapi, realitasnya demokrasi kita belum secara konsisten mengamalkan nilai-nilai kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, dan permusyawaratan/perwakilan. Praktik politik acapkali dikendalikan syahwat kepentingan pribadi dan atau golongan, saling adekuat, berpikir pendek dan sesaat, serta praktik 'pencari rente' ( rent seeking ). Elit politik belum dapat menunjukkan teladan etik dan negarawan, demokrasi kita juga dinilai terlampu liberal.
Terakhir, kita dipersatukan dengan cita-cita dan impian untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di manapun kita berada, baik di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, atau lainnya, kita dipersatukan dengan impian masyarakat yang adil makmur, tentram raharja. Dalam kenyataannya, kita belum dapat menerjemahkan dalam praksis amanat sila kelima ini, termasuk silapnya menjabarkan praksis Pasal 33 Konstitusi Negara yang menyatakan 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'. Disparitas ekonomi antara si kaya dan si miskin yang masih tajam, kesejahteraan belum merata dan berkeadilan, ekonomi lesu, daya beli menurun, rakyat susah.
Dalam kondisi kebangsaan yang demikian, perbedaan pendapat dalam menilai dan memberikan solusi masalah kebangsaan menjadi sangat beragam dan sangat mungkin bersifat kritis. Atas keragaman perbedaan pendapat itu tentu tidak bijak bagi kita untuk bersikap agresif dan represif dengan maksud memaksakan pendapat kita yang paling benar. Sebaliknya sikap yang paling tepat adalah mencari titik temu (konsensus) yang berorientasi pada solusi bersama atas permasalahan bangsa.
Jadikanlah Pancasila sebagai ideologi yang terbuka dimana seluruh warga bangsa terbuka untuk mengaktualisasikan aspirasinya sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Sehingga seluruh warga bangsa (tanpa kecuali) merasa memiliki Pancasila. Para agamawan, organisasi keagamaan, dai dan pengikutnya, merasa nyaman dalam beragama dan menyebarkan nilai-nilai agama karena memang sejalan dengan sila pertama Pancasila. Pejuang keadilan merasa memiliki dasar kuat untuk bersikap kritis dalam menuntut keadilan karena memang itulah nilai utama sila kedua dan kelima, dan seterusnya.
Indonesia terlalu besar untuk dikelola sendirian. Ia membutuhkan kerja kolektif seluruh warga bangsa. Karenanya, pendekatan yang "hitam putih" atau "oposisi biner" sangat tidak tepat dan tidak relevan dengan kondisi keberagaman bangsa Indonesia. Klaim-klaim kebenaran mutlak/ekstrem: merasa paling benar, sementara yang lain salah; merasa paling nasionalis, sementara yang lain dituduh anti-NKRI; merasa paling pancasilais, sementara menuduh yang lain antipancasila jelas bukan sikap yang tepat bahkan merusak (destruktif).
Sikap yang paling tepat adalah saling berbagi kontribusi, saling bekerja sama atau bekerja bersama, atau minimal saling berlomba-lomba di dalam merawat keindonesia. Kita harus memandang satu kelompok dengan kelompok lainnya di dalam negara ini adalah entitas yang sama-sama bekerja dan berkontribusi untuk kemajuan Indonesia. Dengan cara pandang tersebut kerjasama atau koalisi diantara elemen bangsa menjadi satu hal yang niscaya. Sebaliknya, kritisi dan perbedaan pendapat atau cara pandang atas kebijakan negara menjadi hal yang biasa saja dan direspon secara konstriktif sebagai bentuk kecintaan kepada negara ini.
Dengan cara pandang demikian, seluruh bangsa Indonesia akan berlomba-lomba untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa harus merasa dipinggirkan atau dimarjinalkan oleh negara atau sesama warga bangsa lainnya. Dan, inilah sejatinya makna dari Pancasila sebagai ideologi pemersatu. (Red/Rls)