BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -DPRD Jawa Barat menilai perkembangan dan kemujuan Provinsi Jawa Barat sejak 9 tahun belakang ini sudah lebih maju dalam berbagai bidang, bahkan ada ratusan penghargaan telah diraih, termasuk meraih 6 kali WTP secara beruntun dalam 6 tahun.
Namun, dibalik kesuksesan dan kemajuan pembangunan ternyata permasalahan asset sampai kini masih terus menjadi kendala dan temuan BPK RI.
Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Syahrir, di usia ke 72 Provinsi Jabar ini, tentunya kita berharap Provinsi Jabar kedepan semakin lebih maju lagi dalam segala bidang. Untuk itu, DPRD Jabar tentunya siap mendukung program Pemprov Jabar dalam pembangunan untuk menjadikan provinsi Jabar menjadi provinsi terdepan di Indonesia dalam berbagai bidang,tutur politisi dari Gerindra ini kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya sebagai provinsi termaju tentunya, Komisi I sangat mengharapkan permasalahan pendataan asset harus secepatnya memiliki database yang ditunjang dengan bukti-bukti sah kepemilikan (sertifikat).
Hal ini sangat penting karena berdasarkan audit BPK RI, permasalahan asset ni sering kali menjadi temuan. Diatas kertas masih tercantum asset milik Pemprov Jabar, tetapi dilapangan ternyata sudah dikuasai oleh pihak lain,
Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, agar sesegera melakukan pandataan dan melengkapi semua persyaratan administari/ Sertifikasi asset. Namun, sampai hari di HUT ke 72 belum juga memiliki database asset. Kelemahan administrasi soal asset ini, terutama soal Lahan dan Gedung, akhirnya sudah cukup banyak asset milik pemprov Jabar yang telah diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas asset milik pemprov Jabar, ujarnya.
Syahrir mencontohkan, Asset Gedung dan Lahan yang terletak di Jalan Ir.Djuanda /Dago no 37 Bandung, yang sampai kini masih belum tuntas kasus sengketanya. Ini terjadi akibat kelalaian pihak Pemprov dalam mensertifikatkan.Dan masih banyak asset milik pemprov Jabar yang tersebasar di 27 Kab/kota yang telah dikuai pihak lain.
Kedepan kita tidak ingin lagi mendengar ada asset yang lepas dan dikuasi oleh lain, untuk itu, kita minta BPKAD menyiapkan semua data-data pendukung dan Biro Hukum agar membentuk tenaga bantuan hukum yang tidak kalah hebatnya dengan lowyer bayaran yang meninginkan asset milik Pemprov Jabar, pintanya.
Ditambahkannya Komisi I siap mendukung dan mendorong Biro Hukum Setda Jabar, dalam mempertahankan dan merebut kembali asset Jabar yang telah dikuasi oleh pihak tertentu, sesuai dengan kewenangan dan kepemilikan yang ada dan sah. Setelah asset dikuasi , secepatnya dibuatkan Sertifikat dan di pasang plang kepemilikan. “ Lahan ini milik Pemprov Jabar”, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan kabupaten Bekasi ini.(Red/Hsn)
Namun, dibalik kesuksesan dan kemajuan pembangunan ternyata permasalahan asset sampai kini masih terus menjadi kendala dan temuan BPK RI.
Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Syahrir, di usia ke 72 Provinsi Jabar ini, tentunya kita berharap Provinsi Jabar kedepan semakin lebih maju lagi dalam segala bidang. Untuk itu, DPRD Jabar tentunya siap mendukung program Pemprov Jabar dalam pembangunan untuk menjadikan provinsi Jabar menjadi provinsi terdepan di Indonesia dalam berbagai bidang,tutur politisi dari Gerindra ini kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya sebagai provinsi termaju tentunya, Komisi I sangat mengharapkan permasalahan pendataan asset harus secepatnya memiliki database yang ditunjang dengan bukti-bukti sah kepemilikan (sertifikat).
Hal ini sangat penting karena berdasarkan audit BPK RI, permasalahan asset ni sering kali menjadi temuan. Diatas kertas masih tercantum asset milik Pemprov Jabar, tetapi dilapangan ternyata sudah dikuasai oleh pihak lain,
Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, agar sesegera melakukan pandataan dan melengkapi semua persyaratan administari/ Sertifikasi asset. Namun, sampai hari di HUT ke 72 belum juga memiliki database asset. Kelemahan administrasi soal asset ini, terutama soal Lahan dan Gedung, akhirnya sudah cukup banyak asset milik pemprov Jabar yang telah diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas asset milik pemprov Jabar, ujarnya.
Syahrir mencontohkan, Asset Gedung dan Lahan yang terletak di Jalan Ir.Djuanda /Dago no 37 Bandung, yang sampai kini masih belum tuntas kasus sengketanya. Ini terjadi akibat kelalaian pihak Pemprov dalam mensertifikatkan.Dan masih banyak asset milik pemprov Jabar yang tersebasar di 27 Kab/kota yang telah dikuai pihak lain.
Kedepan kita tidak ingin lagi mendengar ada asset yang lepas dan dikuasi oleh lain, untuk itu, kita minta BPKAD menyiapkan semua data-data pendukung dan Biro Hukum agar membentuk tenaga bantuan hukum yang tidak kalah hebatnya dengan lowyer bayaran yang meninginkan asset milik Pemprov Jabar, pintanya.
Ditambahkannya Komisi I siap mendukung dan mendorong Biro Hukum Setda Jabar, dalam mempertahankan dan merebut kembali asset Jabar yang telah dikuasi oleh pihak tertentu, sesuai dengan kewenangan dan kepemilikan yang ada dan sah. Setelah asset dikuasi , secepatnya dibuatkan Sertifikat dan di pasang plang kepemilikan. “ Lahan ini milik Pemprov Jabar”, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan kabupaten Bekasi ini.(Red/Hsn)