JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR dan Komite I DPD kembali membahas rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) pada Senin (29/08/2017). Dalam konsultasi itu, pihak legislatif memberikan sejumlah masukan terkait pemekaran daerah.
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Ia menilai, perlu membahas usulan DOB secara selektif sehingga tak mengangu ketersediaan dana di APBN.
“Kami masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda,” jelas Hetifah, seperti dikutip dari http://www.kemendagri.go.id, Selasa (29/8/2017).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah telah membuat simulasi atas pendanaan pemekaran daerah. Selama tahun persiapan saja, anggaran yang diperlukan saja bisa mencapai Rp 60 triliun per daerah, dan belum termasuk keperluan fasilitas pendukung lain.
Meski pemekaran dianggap sebagai hak konstitusional daerah, dan selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan, kata Tjahjo pemerintah tentu memberikan dukungan. Namun, persoalannya sekarang lebih kepada ketersediaan dana dari pusat.
“Sedangkan, apakah mau anggaran dari daerah induk dipakai untuk membiayai keperluan ini. Sekarang ini, pemerintah masih fokus untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan menjalankan program strategis nasional terlebih dahulu,” ujar dia.
Lalu, mengenai kapan masa moratorium DOB ini akan selesai, ia tak berani memberikan jaminan. Sebab, semuanya kembali pada situasi keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi ke depannya.
“Kalau saya janjikan di 2018, tapi tidak jadi bagaimana. Makanya, (batas waktu) saya tidak berani sebutkan,” pungkas Mendagri Tjahjo.(Red)
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Ia menilai, perlu membahas usulan DOB secara selektif sehingga tak mengangu ketersediaan dana di APBN.
“Kami masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda,” jelas Hetifah, seperti dikutip dari http://www.kemendagri.go.id, Selasa (29/8/2017).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah telah membuat simulasi atas pendanaan pemekaran daerah. Selama tahun persiapan saja, anggaran yang diperlukan saja bisa mencapai Rp 60 triliun per daerah, dan belum termasuk keperluan fasilitas pendukung lain.
Meski pemekaran dianggap sebagai hak konstitusional daerah, dan selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan, kata Tjahjo pemerintah tentu memberikan dukungan. Namun, persoalannya sekarang lebih kepada ketersediaan dana dari pusat.
“Sedangkan, apakah mau anggaran dari daerah induk dipakai untuk membiayai keperluan ini. Sekarang ini, pemerintah masih fokus untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan menjalankan program strategis nasional terlebih dahulu,” ujar dia.
Lalu, mengenai kapan masa moratorium DOB ini akan selesai, ia tak berani memberikan jaminan. Sebab, semuanya kembali pada situasi keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi ke depannya.
“Kalau saya janjikan di 2018, tapi tidak jadi bagaimana. Makanya, (batas waktu) saya tidak berani sebutkan,” pungkas Mendagri Tjahjo.(Red)