Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Kota Bandung Larang Berjualan Hewan di Trotoar

Senin, 21 Agustus 2017 | 16:35 WIB Last Updated 2017-08-21T09:35:01Z
BANDUNG,LENTERAJABAR,COM - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, melarang para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar saat menjelang perayaan Idul Adha 2017.

"Diharapkan yang berjualan itu tidak di trotoar, apalagi sampai mengotori tempat pejalan kaki itu," ujar Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi kepada wartawan di Bandung, Senin (21/8).

Taspen mengatakan, larangan itu ditujukan karena khawatir berjualan hewan kurban di trotoar akan mengganggu ketertiban umum,tegas pria penyuka olah raga Tarung Drajat ini.

Ia pun meminta agar para pedagang untuk mencari lahan yang cukup luas, dan tidak mengambil hak masyarakat lainnya. Karena selain, mengganggu, kotorannya pun menjadi masalah.

"Silakan berjualan di tempat-tempat di luar trotoar, dan di tempat yang kosong," kata dia.

Jika saat operasi ditemukan pedagang yang masih membandel, Satpol PP tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pelanggaran Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K-3).

"Sanksi pelanggaran K-3 bisa saja dengan biaya paksa, 'kan gitu," pungkas penyidik PPNS ini.(Red)

×
Berita Terbaru Update