BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Dalam rangka Penyusunan Peraturan Wali Kota mengenai Bantuan Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) DINAS Pendidikan Kota Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dr. Mia Rumiasari,
M.Si., mengatakan, FGD ini membahas seputar penyususan dan perumusan Peraturan
Wali Kota (Perwal) mengenai bantuan pendidikan bagi peserta didik RMP. Target
Pemerintah Kota Bandung dengan program ini antara lain untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Turut hadir dalam FGD kali ini, Bapelitbang, BPKA, Dinas
Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kejari, para pejabat di lingkungan
Pemerintah Kota Bandung dan Lembaga dan Komunitas Pemerhati Pendidikan di Kota
Bandung. Kegiatan berlangsung di Hotel Amarossa, Jalan Aceh Bandung, Selasa
(19/9/2017).
"Artinya hak semua masyarakat baik yang mampu ataupun tidak mampu dapat
mendapatkan layanan pendidikan, baik di pendidikan formal maupun
nonformal," ungkap Mia. Kegiatan FGD ini, katanya akan berlangsung sampai
Rabu (20/9/2017).
“Pada hari ini, para peserta FGD masih merumuskan apa yang menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan Perwal mengenai Peserta Didik RMP,”tutur mantan Camat ini.
FGD ini, katanya diharapkan akan mengasilkan satu regulasi Pemerintah Kota Bandung, yang secara hukum akan menguatkan hak dari warga Kota Bandung yang tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.(Red)
“Pada hari ini, para peserta FGD masih merumuskan apa yang menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan Perwal mengenai Peserta Didik RMP,”tutur mantan Camat ini.
FGD ini, katanya diharapkan akan mengasilkan satu regulasi Pemerintah Kota Bandung, yang secara hukum akan menguatkan hak dari warga Kota Bandung yang tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.(Red)