Notification

×

Iklan

Iklan

Meikarta Harus Hentikan Pemasaran dan Terima Dana Publik

Rabu, 27 September 2017 | 14:43 WIB Last Updated 2017-09-27T07:43:15Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan Ombudsman RI, Dirjen Otda Kemendagri, Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi mengingatkan agar jangan sampai proyek Meikarta kembali merugikan masyarakat secara masal.

"Proyek Meikarta jika tidak segera di carikan solusinya bisa menimbulkan kerugian secara masal seperti kasus First Travel," kata Mardani di Komplek Senayan Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Ia mengatakan kerugian itu bisa terjadi karena proyek Meikarta saat ini masih separuh izin nya masih di tengah jalan tapi sudah di pasarkan secara besar-besaran melalui media masa seperti yang telah dipaparkan Ombudsman RI.
 
Ketua DPP PKS itu juga menyatakan tiga hal,

pertama, ia meminta Proyek Meikarta harus menghentikan terlebih dahulu Iklan dan Jual beli yang saat ini secara masal dan masif dilakukan. "Negara harus hadir dan tegas melakukan penegoran terhadap pengembang Meikarta untuk menghentikan iklan dan jual beli proyek ini," ucapnya.

kedua, ia meminta Pemerintah dalam hal ini, Kemendagri untuk Proaktif menjadi leading sektor melakukan konsolidasi masalah proyek Meikarta ini. "Kemendagri sebagai perwakilan Pemerintah harus memimpin seluruh stakholer mengentikan penjualan ini sementara waktu perizinan belum selesai," ujarnya.

ketiga, Ia juga meminta perlu ada upaya musyawarah dengan warga sekitar terkait pembangunan proyek ini agar masalah kesenjangan sosial, budaya, kohesi sosial tidak terjadi. "Saat ini penduduk Kab Bekasi berjumlah 3,5 juta jiwa, bisa dibayangkan bila dengan adanya proyek ini terjadi pertambahan 2 juta penduduk baru di sana,"

Legislator asal Dapil PKB (Purwakarta, Kab. Bekasi dan Kerawang ini juga mendesak konsolidasi ini harus di buat deadline secara cepat dan harus terukur jangan sampai akibat kelalaian pemerintah warga kembali dirugikan secara masal seperti kasus First Travel lalu,pungkasnya.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update