BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Heterogenitas dan keberagaman pemeluk agama di Kota Bandung.Pemerintah kota memiliki peran untuk mengonsolidasikan kondusivitas dan ketenteraman kehidupan beragama.
Demikian hal itu diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2006 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, kerukunan umat beragama di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Sebab sedari dulu, Indonesia sudah terlahir sebagai bangsa yang beraneka ragam.
"Tetapi dengan dua syarat, yaitu warga Indonesia harus menjalankan agamanya secara taat dan juga mematuhi hukum formal di Indonesia," ungkap Oded pada acara Sosialisasi Dan Konsolidasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2006 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat di Hotel Atlatic City Jalan Pasirkaliki, Rabu (13/09/2017).
Pada prinsipnya, lanjut Oded, setiap agama tidak mengajarkan kekerasan maupun tindakan tidak terpuji. "Agama Islam sendiri mengajarkan untuk berkasih sayang dan berbelas kasihan. Saling memaafkan dan tidak menghina orang lain," ucap Oded.
Nilai-nilai kebaikan universal, seperti berkasih sayang, saling menghormati, cinta damai, serta berperilaku baik kepada sesama dan sekitar diajarkan oleh semua agama. Bahkan tata cara berbangsa dan bernegara pun diatur oleh agama.
Akan tetapi pada praktikanya kerap terjadi penyimpangan. Hal ini, lanjut Oded, biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Konflik akan muncul ketika ada oknum, meskipun cuma satu orang tapi selalu membuat kerusuhan. Tugas kita bagaimana caranya agar tidak ada oknum," ujarnya.
Untuk itulah pemerintah kota melalui Dinas-dinas terkait perlu mengonsolidasikan kekuatan untuk bahu membahu secara proporsional memberikan pendidikan kepada para warga. Sosialisasi ini, ujar Oded, adalah salah satu upayanya.
Workshop digelar selama 2 hari, yakni 13-14 September 2017 dengan mengundang seluruh camat dan lurah se-Kota Bandung. Pemateri berasal dari Kementerian Agama Kota Bandung, Dandim 0618/BS, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Polrestabes Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bandung.(Red/Hms)
Demikian hal itu diatur dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2006 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, kerukunan umat beragama di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Sebab sedari dulu, Indonesia sudah terlahir sebagai bangsa yang beraneka ragam.
"Tetapi dengan dua syarat, yaitu warga Indonesia harus menjalankan agamanya secara taat dan juga mematuhi hukum formal di Indonesia," ungkap Oded pada acara Sosialisasi Dan Konsolidasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2006 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat di Hotel Atlatic City Jalan Pasirkaliki, Rabu (13/09/2017).
Pada prinsipnya, lanjut Oded, setiap agama tidak mengajarkan kekerasan maupun tindakan tidak terpuji. "Agama Islam sendiri mengajarkan untuk berkasih sayang dan berbelas kasihan. Saling memaafkan dan tidak menghina orang lain," ucap Oded.
Nilai-nilai kebaikan universal, seperti berkasih sayang, saling menghormati, cinta damai, serta berperilaku baik kepada sesama dan sekitar diajarkan oleh semua agama. Bahkan tata cara berbangsa dan bernegara pun diatur oleh agama.
Akan tetapi pada praktikanya kerap terjadi penyimpangan. Hal ini, lanjut Oded, biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Konflik akan muncul ketika ada oknum, meskipun cuma satu orang tapi selalu membuat kerusuhan. Tugas kita bagaimana caranya agar tidak ada oknum," ujarnya.
Untuk itulah pemerintah kota melalui Dinas-dinas terkait perlu mengonsolidasikan kekuatan untuk bahu membahu secara proporsional memberikan pendidikan kepada para warga. Sosialisasi ini, ujar Oded, adalah salah satu upayanya.
Workshop digelar selama 2 hari, yakni 13-14 September 2017 dengan mengundang seluruh camat dan lurah se-Kota Bandung. Pemateri berasal dari Kementerian Agama Kota Bandung, Dandim 0618/BS, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Polrestabes Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bandung.(Red/Hms)