BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Sumber daya manusia yang sehat dan produktif terutama di bidang olahraga,tentunya akan membawa kemajuan daerah.Dalam upaya mendukung prestasi olahraga di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sejak 2012 sampai 2017 telah menggarkan dalam APBD total anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan dan renovasi sarana dan prasarana olahraga mencapai Rp 4,7 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kusmayadi Tatang Padmadita mengaku, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sudah dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Selain itu, dalam penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas ke XV pada 2016, Pemprov Jabar sudah membelanjakan Rp280 miliar untuk pengadaan peralatan pertandingan sehingga saat ini Jabar menjadi salah satu provinsi yang memiliki peralatan pertandingan yang lengkap dengan standar nasional maupun internasional.
"Peralatan ini akan berguna pada penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Jabar menjadi salah satu tuan rumahnya," kata Kusmayadi pada kegiatan puncak peringatan Haornas Tingkat Jawa Barat di SPOT Center Arcamanik, Bandung (11/9/2017)
Menurut Kusmayadi, keberadaan sarana dan prasarana fisik atau hardware tentu saja tidak menjamin pembinaan olahraga. Untuk itu, persiapan pranata dan tata kelola atau sofware serta pembinaan sumber daya manusia harus ditangani secara optimal.
Selanjutnya, Kusmayadi menuturkan dalam pembinaan tata kelola di dalam olahraga di Jabar setelah bertahun-tahun dibahas dan dirumuskan secara matang maka pada 2 Februari 2015 lahirlah Perda No 1 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan keolahragaan.
Melalui Perda ini, pengembangan dan pembinaan olahraga diatur supaya berjalan lebih proporsional antara aspek olahraga prestasi dengan aspek pembudayaan olahraga agar lebih seimbang dan saling melengkapi.
"Demikian juga aspek olahraga pendidikan, rekreasi, tradional, berkebutuhan khusus, kesehatan olahraga, pengembangan industri olahraga serta sarana dan prasarana olahraga diatur dengan lebih memadai sehingga tidak bertumpu pada dinas olahraga tetapi juga dinas terkait lainnya,"pungkasnya.(Red/Hms)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sejak 2012 sampai 2017 telah menggarkan dalam APBD total anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan dan renovasi sarana dan prasarana olahraga mencapai Rp 4,7 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kusmayadi Tatang Padmadita mengaku, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sudah dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Selain itu, dalam penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas ke XV pada 2016, Pemprov Jabar sudah membelanjakan Rp280 miliar untuk pengadaan peralatan pertandingan sehingga saat ini Jabar menjadi salah satu provinsi yang memiliki peralatan pertandingan yang lengkap dengan standar nasional maupun internasional.
"Peralatan ini akan berguna pada penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Jabar menjadi salah satu tuan rumahnya," kata Kusmayadi pada kegiatan puncak peringatan Haornas Tingkat Jawa Barat di SPOT Center Arcamanik, Bandung (11/9/2017)
Menurut Kusmayadi, keberadaan sarana dan prasarana fisik atau hardware tentu saja tidak menjamin pembinaan olahraga. Untuk itu, persiapan pranata dan tata kelola atau sofware serta pembinaan sumber daya manusia harus ditangani secara optimal.
Selanjutnya, Kusmayadi menuturkan dalam pembinaan tata kelola di dalam olahraga di Jabar setelah bertahun-tahun dibahas dan dirumuskan secara matang maka pada 2 Februari 2015 lahirlah Perda No 1 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan keolahragaan.
Melalui Perda ini, pengembangan dan pembinaan olahraga diatur supaya berjalan lebih proporsional antara aspek olahraga prestasi dengan aspek pembudayaan olahraga agar lebih seimbang dan saling melengkapi.
"Demikian juga aspek olahraga pendidikan, rekreasi, tradional, berkebutuhan khusus, kesehatan olahraga, pengembangan industri olahraga serta sarana dan prasarana olahraga diatur dengan lebih memadai sehingga tidak bertumpu pada dinas olahraga tetapi juga dinas terkait lainnya,"pungkasnya.(Red/Hms)