YOGYAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 57 daerah otonom pembentukan 2007-2009 memperlihatkan empat daerah meraih nilai sangat tinggi, 42 daerah masuk kategori nilai tinggi, 10 daerah nilai sedang dan satu daerah meraih nilai rendah.
Ke empat daerah yang meraih nilai sangat adalah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan skor 3.2589. Kemudian Toraja Utara (3.0728), Tangerang Selatan (3.0338) dan Kota Sungai Penuh (3.0242).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono menjelaskan, penilaan berdasarkan data evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemda sesuai PP Nomor 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan LPPD Pemda.
“Kemudian PP Nomor 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Ditjen Otda Kemendagri tahun 2016,” kata Sumarsono saat membuka Rapat Pembahasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pemerintahan di 57 Daerah Otonom Pembentukan Tahun 2007-2009 di Yogyakarta, Selasa (19/9/2017).
Penilaian dilakukan berdasarkan sepuluh kriteria. Masing-masing pembentukan organisasi perangkat daerah, pengisian personel, pengisian keanggotaan DPRD, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan dan pembiayaan.
Kemudian pengalihan aset, peralatan dan dokumen. Lalu pelaksanaan penetapan batas wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, penyiapan rencana umum tata ruang wilayah dan pemindahan ibu kota bagi daerah yang ibu kotanya dipindahkan.
Sementara itu Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan, prestasi yang dicapainya itu bukan semata-mata kinerja pribadi dan seluruh perangkat daerah, melainkan karena kinerja semua pihak dan dukungan masyarakat.
“Prestasi ini tentunya tidak mudah diraih. Namun keberhasilan ini bukan untuk berpuas diri, tapi harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Menurut bupati, nilai sangat memuaskan hasil evaluasi Kemendagri terhadap 57 daerah otonom pembentukan 2007-2009 menunjukan kinerja yang terus membaik, hubungan dan kerja sama yang harmonis antar perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan.
Ia menambahkan, setiap tahun Pemerintah Daerah wajib memberikan laporan-laporan berupa LKPJ kepada DPRD, LPPDD ke Mendagri, ILPPD ke masyarakat, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK, dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kepada Menpan.
“Laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan dan menjadi penilaian pemerintah pusat terkait pemberian program pusat dalam anggaran tahun mendatang,” ujarnya.
Ia berharap, penghargaan yang diraih Kabupaten Bandung Barat tersebut dapat memacu seluruh komponen Pemkab Bandung Barat untuk terus melayani dan menyelenggarakan pemerintahan dengan lebih baik.
Menurutnya, pelayanan birokrasi Pemkab Bandung Barat harus didukung jajaran pejabat dan pegawai yang mampu melakukan pelayanan prima.
“Karena itu, seluruh elemen pemerintah diharapkan bisa menjalankan program kerja demi kesejahteraan dan kemakmuran warga Kabupaten Bandung Barat,” kata Bupati.(Red/Hms)