Notification

×

Iklan

Iklan

Serikat Media Siber Indonesia Daftarkan Organisasi Ke Dewan Pres

Jumat, 08 September 2017 | 15:46 WIB Last Updated 2017-09-08T08:46:56Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendaftarkan organisasinya ke Dewan Pers jalan Kebon Sirih no 23  di Lantai VII, Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (8/9/2017)

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama Wakil Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua SMSI Teguh Santosa disaksikan Penasehat SMSI, Rizal Ramli dan Atal S Depari dan Leo Batubara..

Dari SMSI, hadir Ketua SMSI Pusat Teguh Santosa, Sekretaris SMSI Firdaus Ansueto, para pengurus SMSI Pusat dan para ketua SMSI dari puluhan provinsi. Mereka menyerahkan semua persyaratan. Bahkan, SMSI Pusat mengusulkan draf syarat anggota SMSI.

Teguh Santosa menjelaskan,Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dideklarasikan pada bulan maret 2017 lalu di Jakarta, hingga saat ini jumlah kepengurusan sudah ada di 26 provinsi , dengan 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota.di Indonesia.

“Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, hanya 265 media Siber yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi. Dari Dewan Pers hanya 15 kepengurusan provinsi dan 200 media yang dipersyaratkan,” jelas Teguh saat memberi pengantar.

SMSI sendiri bertujuan mendukung kemerdekaan pers yang merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.

Ahmad Jauhar menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi kepada media Siber, terutama yang mendaftar di SMSI. Sebab dengan begitu, tidak akan sulit lagi DP melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah air.

“Selain itu (syarat administrasi), juga persyaratan kualitas. Misal pemberitaan seperti apa. Karena sampai 80 persen media online itu sumbernya media sosial,” tuturnya seraya mengatakan dia berharap SMSI menerapkan prinsip yang dipegang media mainstream selama ini. Sehingga dapat menggantikan peran Medsos sebagai sumber informasi utama masyarakat.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pendataan DP, Hendri CH Bangun mengatakan, verifikasi akhir dari pendataan media nantinya ada di Dewan Pers. Verifikasi administrasi oleh organisasi memudahkan dewan beranggotakan sembilan orang ini mendata perusahaan media.

SMSI berfokus pada profesionalitas anggota atau perusahaan yang juga merupakan syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.

Sehingga diharapkan dapat tercipta pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat yang lebih bermakna membangun, dan itu ada pada media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula. (Red).
×
Berita Terbaru Update