BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Umat Muslim di Kota Bandung melaksanakan shalat Idul Adha di 1.100 titik yang tersebar di 30 kecamatan. Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun bertindak selaku khatib di Grha Bhayangkara, Kec. Cicendo, Jumat (1/9/2017)
Pada khutbahnya, Oded menyampaikan agar warga Muslim Kota Bandung melaksanakan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, baik berupa sapi atau kambing. Syariat Islam mengajarkan, warga Muslim bisa melaksanakan kurban hingga tanggal 13 Dzulhijjah, atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
"Hari Idul Adha berarti kita kembali pada berkurban. Di kesempatan idul adha ini mari kita berkurban dengan cara menyembelih seekor domba, kalau satu orang, kalau tujuh orang bisa sapi," tutur Oded.
Secara keseluruhan, di Kota Bandung warga melaksanakan kurban di banyak tempat. Terdapat 4.801 ekor sapi dan 8.600 ekor kambing yang disembelih di 30 kecamatan.
Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bandung Tatang Muhtar mengungkapkan, pemerintah kota sendiri sudah mengimbau ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan kurban. "Tapi sifatnya imbauan, karena kalau kurban kan ibadah personal," ujar Tatang.
Ia menambahkan, pemerintah kota tidak secara resmi mengalokasikan anggaran untuk kurban. Pasalnya, tidak ada instrumen khusus yang memperkenankan hal itu.
"Kalau kurban itu berarti kan hibah, itu mekanismenya berbeda. Kita belum ada instrumennya, jadi kalau dari pemkot tidak ada (kurban)," pungkas Tatang.(Hms/Red)
Pada khutbahnya, Oded menyampaikan agar warga Muslim Kota Bandung melaksanakan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, baik berupa sapi atau kambing. Syariat Islam mengajarkan, warga Muslim bisa melaksanakan kurban hingga tanggal 13 Dzulhijjah, atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
"Hari Idul Adha berarti kita kembali pada berkurban. Di kesempatan idul adha ini mari kita berkurban dengan cara menyembelih seekor domba, kalau satu orang, kalau tujuh orang bisa sapi," tutur Oded.
Secara keseluruhan, di Kota Bandung warga melaksanakan kurban di banyak tempat. Terdapat 4.801 ekor sapi dan 8.600 ekor kambing yang disembelih di 30 kecamatan.
Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bandung Tatang Muhtar mengungkapkan, pemerintah kota sendiri sudah mengimbau ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan kurban. "Tapi sifatnya imbauan, karena kalau kurban kan ibadah personal," ujar Tatang.
Ia menambahkan, pemerintah kota tidak secara resmi mengalokasikan anggaran untuk kurban. Pasalnya, tidak ada instrumen khusus yang memperkenankan hal itu.
"Kalau kurban itu berarti kan hibah, itu mekanismenya berbeda. Kita belum ada instrumennya, jadi kalau dari pemkot tidak ada (kurban)," pungkas Tatang.(Hms/Red)