BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan penghargan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan kepada Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) atas prestasinya membina Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate no 22 kota Bandung, Rabu (4/10).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pemberian penghargaan anubhawa sasana desa ini sebagai bukti bahwa Provinsi Jawa Barat melalui bupati/wali kota terus memberikan bimbingan sadar hukum kepada desa/kelurahan se-Jawa Barat.
Menurut Kang Aher sapaan akrab pria berkacamata ini,pemberian penghargaan ini kepada bupati walikota nya yang secara terus menerus memberikan bimbingan sehingga semakin banyak sadar hukum yang sangat luas, dan masyarakat menyadari, serta melaksanakan dan tidak melanggarnya, oleh karena nya itulah yang kita harapkan bersama-sama,tuturnya.
Lebih lanjut dikatakanya, Desa sadar hukum memiliki beberapa kriteria, di antaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90 persen, ketahanan keluarga yang kuat, memiliki angka kriminalitas yang rendah, masyarakatnya bebas dari narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakanya memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
Ditambahkan Aher dengan membayar PBB sudah 90 persen karena dia sadar hukum membayar pajak, dari sisi ketahan keluarga tidak terdapat perkawinan dibawah umur sebab akan mengganggu ketahanan keluarga, kriminalitas rendah, rasa aman hadir kalau kesejahteraan meningkat, terus memberantas narkoba, karena satu kata yang paling akurat efektif untuk menghindari narkoba, hilangkan generasi pengguna narkoba,tegasnya.
Kedepan, Pemerintah Provinsi akan terus mendorong terciptanya desa yang sadar hukum secara menyeluruh, dan meningkatkan kesadaran desa yang belum masuk pada desa sadar hukum."Saya percaya desa-desa yang lama bisa dipertahankan seperti desa yang sudah memperoleh desa yang sadar hukum akan terus mendorong dengan kriteria yang baru,"pungkasnya. (Red)