JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Mardani
Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri
Dalam Negri, Menteri Hukum dan Ham dan Menteri Komunikasi dan Informasi
meminta pemerintah untuk lebih serius melakukan pembahasan Perpu Ormas
dengan DPR karena berkaitan dengan masyarakat luas.
"Kita
harus serius melakukan pembahasan Perppu ini, agar jangan sampai ada
anggapan Pemerintah menjadi Otoriter seperti Era Orde Baru." kata
Mardani di Komplek Senayan, Rabu (4/10/2017).
Menurutnya,
Undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas)
sebelum ada Perppu lebih maju dalam mengedepankan Hak Asasi Manusia.
"Paradigma Perppu ormas sekarang ini seyogyanya seperti ketika mengelola
negara pada zaman Orde Baru,". ujarnya.
Legislator
Fraksi PKS ini kemudian mengistilahkan Pemerintah membocorkan atap
rumah yang sedang hujan karena sofa bolong. "Dalam Penjelasan pemerintah
terhadap perlunya Perppu Ormas yang Saya terima, sangat lemah sekali
landasan Ontologis dan Aksiologisnya," katanya.
Selain
itu, Ia mengatakan bahwa dikeluarkannya Perppu Ormas ini sangat lemah
secara filosofis dan juga aspek hukumnya. "Makanya kami butuh penjelasan
pemerintah, jadi jangan tidak serius seperti sekarang ini!" geramnya.
Ia
mengingatkan pemerintah agar jangan sampai menjadikan kebijakan ini
menjadi pertanda pemerintah masuk ke kebijakan represif dan tafsir
tunggal mengulang era Orde lama dan Orde baru.
Dalam
kesempatan yang sama Mardani mengusulkan ada pelibatan elemen lain
dalam pembahasan Perppu Orma ini. "Selain tiga kementerian yang diundang
sekarang, Saya mengusulkan Kementerian Agama, TNI dan Polri harus
dilibatkan dalam pembahasan ini," ujarnya.
Anggota
DPR Dapil Jabar 7 ini juga meminta setelah ketiga elemen Pemerintah itu
diundang, hasil rapatnya dijadikan kesimpulan sikap DPR terhadap Perppu
Ormas ini, "Saya berharap rapat dengan semua elemen Pemerintah tersebut
menjadi sikap DPR terhadap Perppu N0. 2/2017 Tentang Ormas ini,"
pungkasnya.(Red/Rls)