BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan saat ini PDAM Tirtawening Kota Bandung dapat melakukan pengaduan terkait layanan air PDAM melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan, seperti melalui telepon, media sosial, ataupun laman resmi PDAM Tirtawening.
Muhammad Indra Pribadi, Kasubid Humas PDAM Tirtawening, kepada wartawan beberapa waktu lalu melalui pesan singkat, mengatakan saat melakukan pengaduan, diharapkan pelanggan mencantumkan data secara jelas.
Lebih lanjut dikatakan,tentunya dengan adanya koordinasi di lapangan. Cantumkan nama pelanggan, alamat, nomor langganan dan nomor kontak untuk di konfirmasi oleh petugas relawan kami,jelasnya .
Menurutnya data tersebut dimaksudkan untuk memudahkan petugas lapangan menemukan lokasi ataupun menghubungi pelapor, karena ada beberapa kejadian di mana petugas lapangan kesulitan mencari alamat,tutur Indra.
Ditambahkannya PDAM Tirtawening pun memiliki saluran pengaduan melalui berbagai media, satu di antaranya adalah melalui nomor Whatsapp direksi. "Silakan apabila kesulitan melalui telepon wilayah, masyarakat atau pelanggan dapat daftar melalui WA-nya langsung agar bisa terakomodir," ujar Indra.
Adapun nomor pengaduan melalui WhatsApp Direksi PDAM Tirtawening adalah 0812-2223-6672.
Lalu, untuk saluran telepon dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu untuk wilayah utara bisa melalui nomor (022) 250 9031.
Untuk wilayah barat bisa melalui nomor (022) 601 7849.
Terakhir, untuk wilayah timur, bisa melalui nomor (022) 720 4227. (Red)
Muhammad Indra Pribadi, Kasubid Humas PDAM Tirtawening, kepada wartawan beberapa waktu lalu melalui pesan singkat, mengatakan saat melakukan pengaduan, diharapkan pelanggan mencantumkan data secara jelas.
Lebih lanjut dikatakan,tentunya dengan adanya koordinasi di lapangan. Cantumkan nama pelanggan, alamat, nomor langganan dan nomor kontak untuk di konfirmasi oleh petugas relawan kami,jelasnya .
Menurutnya data tersebut dimaksudkan untuk memudahkan petugas lapangan menemukan lokasi ataupun menghubungi pelapor, karena ada beberapa kejadian di mana petugas lapangan kesulitan mencari alamat,tutur Indra.
Ditambahkannya PDAM Tirtawening pun memiliki saluran pengaduan melalui berbagai media, satu di antaranya adalah melalui nomor Whatsapp direksi. "Silakan apabila kesulitan melalui telepon wilayah, masyarakat atau pelanggan dapat daftar melalui WA-nya langsung agar bisa terakomodir," ujar Indra.
Adapun nomor pengaduan melalui WhatsApp Direksi PDAM Tirtawening adalah 0812-2223-6672.
Lalu, untuk saluran telepon dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu untuk wilayah utara bisa melalui nomor (022) 250 9031.
Untuk wilayah barat bisa melalui nomor (022) 601 7849.
Terakhir, untuk wilayah timur, bisa melalui nomor (022) 720 4227. (Red)