Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Berencana Membangun Rumah Deret Taman Sari Tanpa Menggusur

Rabu, 25 Oktober 2017 | 09:59 WIB Last Updated 2017-10-25T03:00:25Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung (pemkot) berupaya mewujudkan  kualitas lingkungan dan estetika kota yang lebih baik, berencana membangun Rumah deret yang terletak di RW 11 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya pada kegiatan Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (24/10/2017).

Lanjutnya, inti dari pembangunan tersebut yaitu memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Sehingga Pemerintah perlu menata kembali menjadi lahan yang lebih efektif dan lebih sehat dan berfungsi secara sosial oleh masyarakat.

"Jalan keluarnya yaitu membangun rumah deret. Pembangunan ini berbeda dengan rumah susun atau apartemen, rumah deret ini merupakan suatu pembangunan unit rumah yang mengikuti kontur dan budaya kesundaan di kota Bandung."tuturnya.

Ditambahkan Arief, adapun data di RW 11 terdapat 90 inti rumah kumuh yang perlu diperbaiki, dan terdapat juga 160 kepala keluarga. Jika dibanding dengan unit rumah dan jumlah kepala keluarga, dalam satu unit rumah diisi oleh beberapa keluarga, hal tersebut tidak baik jika digunakan untuk tempat tinggal.

"Saat ini sedang kita lakukan mengukur maupun merinci nilai bangunan rumah. Pada sekarang juga kita lakukan penghitungan dengan maksud agar segera bisa di bangun,"tegas Arief.

Lanjutnya, Program pembangunan rumah deret tersebut merupakan membangun tanpa menggusur.

"Kita tegaskan tidak menggusur, jadi selama pembangunan dari 160 kepala keluarga yang mempunyai 90 rumah ini, kita akan menyewakan rumah. Tapi kalo ada yang ingin berpindah sementara ke rusun Rancacili, kita siapkan. Sewa ini adalah sewa yang kita bayarkan kepada pemilik rumah yang di sewa, jadi tidak kepada masyarakat. Sesuai yang dibutuhkan, nanti kita langsung bayarkan kepada pemilik rumah atau penyewa,"jelasnya.

Biaya untuk sewa setinggi tingginya 26 juta rupiah. Penyewaan tersebut dilakukan selama satu tahun, meskipun rencana pembangunan rumah deret taman Sari rampung dalam waktu 6 bulan.

"Maksudnya agar mereka saat pindah ke rumah deret, mungkin bisa beradaptasi. Sepeti pengguna barang yang terpakai saja, karena unit rumah serta ini ada dua tipe yaitu 33 dan 39, jadi pengguna barang barang untuk mengisi rumah ini terbatas,"ujarnya.

Ditambahkan Arief, untuk pengisi rumah deret tersebut yaitu kepala keluarga yang sudah terdaftar mempunyai hak masuk ke rumah deret. "Jadi kepala keluarga yang berjumlah 160 ini mendapat fasilitas unit rumah deret,"jelasnya.

Lanjutnya, setelah rumah deret itu rampung selesai, akan diberikan kebijakan oleh pemerintah kota Bandung kepada masyarakat yang masuk akan di bebaskan masa sewanya selama 5 tahun. Tetapi dengan syarat administrasi harus ditempuh.

"Misalkan dengan nama kepala keluarga, rumahnya terletak dimana dan harus diketahui oleh camat. Hal ini dilakukan agar tidak diperjualbelikan. Seperi yang diketahui bahwa daerah taman Sari merupakan daerah perkotaan dekat dengan universitas dan pusat perbelanjaan,"ujarnya.

Ditambahkan Arief, untuk bangunan dahulu yang sudah di bangun beberapa tahun maupun berpuluh puluh tahun akan diberikan uang kerohiman. "Jadi uang ini bukan uang ganti rugi, tetapi kebaikan hati. Sehingga kontraktor bahkan memberikan uang tersebut kepada beberapa pemilik rumah,"ujar Arief.

Lanjutnya, dari 90 rumah baru 65 yang siap akan dieksekusi. Menurutnya, dengan sering diberikan sosialisasi diharapkan seluruh rumah bisa di eksekusi dan pun akan dimulai.(Red)

×
Berita Terbaru Update