BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga saat ini telah mengusut 204 kasus pungutan liar (pungli). Pengusutan ini merupakan hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat.
“Datanya kita update terus. Diharapkan selain ada efek intern, juga ada perbaikan bagi kinerja aparatur,”kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan , di sela Sosialisasi Perpres 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, di Hotel Horison jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).
Dari 204 kasus itu, 188 di antaranya terjadi di SKPD kabupaten-kota, sisanya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses penyidikannya masih berlangsung, dada pula yang sudah rampung atau P21. Kasus pungli dengan nilai transaksi paling besar terjadi di sektor perizinan, dan terakhir terjadi di tubuh lembaga keimigrasian.
Lebih lanjut dikatakannya,jumlah uangnya 30 sekian juta, tapi kan sudah berapa taun, kan lama. Yang penting bagi saya tidak terjadi lagi. Kita kembangkan terus siapa yang beli,ujarnya seraya menegaskan pengusutan kasus pungli itu mengikuti amanat Perpres tersebut, di mana di dalamnya terdapat fungsi pencegahan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.
Maka, sosialisasi perpres ini kian gencar dilakukan, salah satu sasarannya kepada organsiasi kemasyarakatan, maahasiswa, dan pelajar. “Agar masyarakat mendapat pemahaman bahwa pungutan liar sudah merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa pungli merupakan tindak kejahatan,” katanya.
Agung berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya menanamakan pemahaman terhadap aparatur negara, tetapi masyarkat secara luas. Ia mencontohkan, dengan adanya e-samsat, e-tilang, e-paspor, dan program lainnya merupakan upaya pemerintah beserta aparat hukum dalam memotong mata rantai modus pungutan liar, transaksisonal dengan petugas.
Menurutnya jadi masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum, keadilan, kecepatan, dan kemudahan. Inilah harapan pemerintah dan masayarakat,tuturnya seraya menambahkan efek positifnya, adalah percepatan pembangunan, karena pendapatan sepenuhnya masuk ke kas negara.
Ia mengaku sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ata sberbagai program perbaikan sistem perolehan pendapatan negara tersebut, termasuk kepada masyarakat yang secara aktif memberikan laporan kasus pungli. “Masyarakatnya antusias melaporkan dugaan pungli,” ujar Agung.
Sampai sejauh ini, lanjut dia, beragam kasus pungli yang terjadi di antaranya di bidang hukum, pendidikan, perijinan, pelayanan umum, pertanahan, dan kepegawaian.
“Harapan kita punglinya tidak ada lagi ke depan. Dengan adanya penindakan, perbaikan sistem, laporan laporan masuk terus,” ujar Agung. (Red/Her)