Notification

×

Iklan

Iklan

Sahrir Ketua Komisi I DPRD Jabar Terima Penghargaan Indonesian Leader Achievement Award 2017

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:35 WIB Last Updated 2017-10-13T04:35:18Z
BANDUNG, LENTERAJABAR.COM -  Yayasan Penghargaan Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat H.Syahrir  mendapatkan penghargaan  Indonesian Leader Achievement Award 2017.

Yayasan Penghargaan Indonesia memberikan apresiasi karena,Sahrir dinilai sebagai sosok pimpinan Komisi DPRD yang berdedikasi tinggi serta menjaga keprofesionalitas sebagai anggota DPRD, bahkan dinilai memiliki kharismatik dan juga leadership.
 
Dalam surat Yayasan Penghargaan Indonesia No 001/YPI/2017 Indonesian Leader Achievement Award/VII/017 tanggal 7 Agustus 2017 Perihal : Pemberian Penghargaan yang ditanda tangani oleh Ketua Umum YPI Harry Rachman, disebutkan bahwa Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir, akan menerima penghargaan “ 2017 Indonesian Leader Achievement Award” yang akan diberikan pada Sabtu, 14 Oktober 2017 , bertempat Cambria Ballroom, Fave Hotel Tohpati- Denpasar Bali.

Terkait akan menerima penghargaan dari Yayasan Penghargaan Indonesia tersebut, Syahrir membenarkan bahwa dirinya telah dihubungi dan telah menerima surat dari YPI untuk menerima penghargaan “ 2017 Indonesian Leader Achievement Award”.

Atas undangan dari pihak YPI tersebut, tentunya saya berterima kasih kepada YPI yang telah menilai dan menetapkan saya sebagai salah satu peserta yang akan menerima penghargaan, kata politisi Partai Gerindra daerah pemilihan  Kabupaten Bekasi ini  saat dihubungi wartawan, Kamis (12/10).

Saat ditanya, apa yang menjadi kriteria YPI sehingga ditetapkan sebagai penerima penghargaan ?. Menurut pihak YPI, saya dinilai aktif dalam memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah sebagai pimpinan Komisi I dan anggota DPRD Jabar.

Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas penilaiannya, semoga penghargaan yang saya terima dapat menambah dedikasi dan motivasi dalam meningkatkan kinerja sebagai anggota Legislatif, pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update