BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Perkembangan teknologi informasi saat ini,satu sisi membawa kemudahan tetapi sisi lain berdampak negatif karena banyak konten yang membuat tayangan pornografi.kemajuan teknologi ini justru mempermudah akses untuk melihat dunia luar tanpa adanya filterisasi baik dari penyedia aplikasi maupun pengguna.
Apalagi, saat ini dipermudah dengan adanya media sosial lainnya seperti facebook, twitter, instagram dan masih banyak lainnya yang terdapat konten pornografinya. Pengawasan keluarga tidak kalah penting dalam mendampingi anak-anak agar terjaga dari hal negatif.
Menyikapi hal tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menindaklanjuti hingga pemblokiran terkait dengan adanya konten pornografi dalam aplikasi Whatsapp (WA).Hal itu meresahkan masyarakat lantaran saat ini dengan mudah siapapun dapat mengakses pornografi hanya dengan satu klik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat dan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App maupun di media sosial lainnya.
Menurut politisi dari partai Gerindra ini,konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya,kata wakil rakyat daerah pemilihan kabupaten Bekasi ini kepada wartawan saat dimintai tanggapannya .
“Diskominfo harus segera memblokir dan mengawasi informasi baik dalam bentuk aplikasi maupun konten lainnya hal yang berbau pornografi, apalagi untuk whatsapp ini kan lebih familiar digunakan dengan basis nomor telepon,” ujarnya.
Ditambahkan Sahrir, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, termasuk pornografi dan pornoaksi. Diskominfo dalam hal ini berwenang untuk menghapus konten-konten tak relevan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terlebih pengawasan masif juga tidak berhenti di Diskominfo saja, tetapi juga peran serta orang tua dilingkungan keluarga dan guru di lingkungan sekolah serta masyarakat pada umumnya harus mempu untuk mengontrol hal yang berbau pornografi dan pornoaksi yang kecenderungannya mudah diakses khususnya oleh anak,pungkasnya.(Red)
Apalagi, saat ini dipermudah dengan adanya media sosial lainnya seperti facebook, twitter, instagram dan masih banyak lainnya yang terdapat konten pornografinya. Pengawasan keluarga tidak kalah penting dalam mendampingi anak-anak agar terjaga dari hal negatif.
Menyikapi hal tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menindaklanjuti hingga pemblokiran terkait dengan adanya konten pornografi dalam aplikasi Whatsapp (WA).Hal itu meresahkan masyarakat lantaran saat ini dengan mudah siapapun dapat mengakses pornografi hanya dengan satu klik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat dan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App maupun di media sosial lainnya.
Menurut politisi dari partai Gerindra ini,konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya,kata wakil rakyat daerah pemilihan kabupaten Bekasi ini kepada wartawan saat dimintai tanggapannya .
“Diskominfo harus segera memblokir dan mengawasi informasi baik dalam bentuk aplikasi maupun konten lainnya hal yang berbau pornografi, apalagi untuk whatsapp ini kan lebih familiar digunakan dengan basis nomor telepon,” ujarnya.
Ditambahkan Sahrir, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, termasuk pornografi dan pornoaksi. Diskominfo dalam hal ini berwenang untuk menghapus konten-konten tak relevan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terlebih pengawasan masif juga tidak berhenti di Diskominfo saja, tetapi juga peran serta orang tua dilingkungan keluarga dan guru di lingkungan sekolah serta masyarakat pada umumnya harus mempu untuk mengontrol hal yang berbau pornografi dan pornoaksi yang kecenderungannya mudah diakses khususnya oleh anak,pungkasnya.(Red)