Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Bandung Oded M. Daniel, dan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup pemkot Bandung dan tamu undangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Bandung Ahyani Raksanagara, M.Kes. mengatakan bahwa semua kegiatan pelaksanaan undang-undang PPID ini perlu manitoring, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk pembimbingan kepada seluruh anggota PPID yang ada di kota bandung, selain itu bahwa ada beberapa pelaksanaan PPID yang sukses menjalankan program ini.
Wakil Walikota Bandung Oded Daniel mengungkapkan bahwa PPID ini sangat perlu dipahami dan dijalankan karena dengan adanya PPID ini masyarakat bisa langsung mengetahui program kota Bandung.

Semakin kita memberikan pelayanan kepada masyarakat maka semakin kecil memberi peluang masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Maka sangat perlu dikembangkan PPID ini keseluruh tingkat pendidikan, karena sarana pendidikan merupakan penggerak PPID utama di kota Bandung.
Pada kesempatan itu Mang Oded sapaan akrab wakil walikota ini menyerahakan piagam dan plakat kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah(SOTK) di lingkungan Pemerintah yang dinilai baik PPIDnya memberikan layanan kepada masyarakat.
Berdasarkan penilaian Dinas Komunikasi dan Informatika kota Bandung ada 9 unit kerja mendapatkan piagam dan plakat yaitu 1.Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirtawening 2. Satuan Polisi Pamong Praja 3.Badan Kepegawaian Daerah 4.Disdukcapil 5.Dinas Pendidikan 6.Bagian Hukum 7.Kecamatan Bandung Wetan 8.RSUD Ujungberung dan 9. SMP 6 Kota Bandung